Jakarta (Ngabarin.net) – Cendekiawan muslim sekaligus pengamat Timur Tengah, KH Bachtiar Nasir (UBN), menilai proposal 10 poin yang diajukan Iran kepada Amerika Serikat bukan sekadar upaya menghentikan perang, melainkan strategi diplomasi yang memadukan kepentingan ekonomi dan keamanan.
“Dalam kacamata siyasah syar’iyyah (politik Islam), proposal ini mencerminkan upaya hifzhu al-mal (perlindungan harta) dan hifzhu al-nafs (perlindungan jiwa) melalui jalur mu’ahadah (perjanjian),” kata UBN dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai bentuk rasionalisasi konflik menuju perundingan yang saling menguntungkan.
Menurut dia, Iran tampak mengedepankan prinsip al-ashlu fi al-‘uqud al-ridha, yakni bahwa setiap perjanjian bertumpu pada kerelaan para pihak, dengan menukar jaminan keamanan navigasi dengan kompensasi ekonomi.
Dalam kerangka yang lebih luas, UBN melihat proposal tersebut sebagai respons darurat atas konflik berkepanjangan.
“Langkah menuju ash-shulhu ad-da’im (perdamaian permanen) lebih utama daripada gencatan senjata rapuh yang berisiko mengulangi pengkhianatan,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) itu juga menyoroti poin penarikan pasukan asing dari kawasan sebagai upaya menegaskan kembali kedaulatan regional. Menurut dia, dominasi militer asing selama ini menjadi salah satu sumber instabilitas di Timur Tengah.
Namun, sorotan utama UBN tertuju pada rencana penerapan biaya transit di Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia. Diketahui, setiap kapal yang melintas di Selat Hormuz akan dikenakan biaya sebesar US$2 juta.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen ekonomi-politik berisiko tinggi. “Ini pedang bermata dua. Di satu sisi menjadi upaya pemulihan ekonomi, di sisi lain berpotensi memicu inflasi global,” katanya.
Dalam perspektif hukum Islam, kebijakan itu dapat dipandang sebagai al-ujrah ‘ala al-mumarat atau biaya atas hak lintas. Namun, dalam konteks global, implikasinya jauh lebih kompleks karena menyangkut rantai pasok energi dunia.
UBN memperkirakan beban biaya tambahan akan diteruskan kepada konsumen akhir melalui kenaikan harga minyak dan logistik. Dampaknya, negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia, berpotensi mengalami tekanan fiskal.
Pimpinan Perkumpulan AQL itu menyarankan pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipatif, mulai dari diplomasi penyeimbang hingga penguatan ketahanan energi nasional. Diversifikasi energi dan pembangunan cadangan strategis dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, UBN menekankan pentingnya audit kontrak logistik migas untuk mengantisipasi lonjakan biaya yang dapat membebani anggaran negara.







