Oleh: Javid Abdelmoneim (Presiden Internasional MSF)
Lebih dari 1.700 pekerja layanan kesehatan telah tewas selama genosida di Gaza. Israel telah menahan ratusan lainnya tanpa dakwaan. Para dokter, perawat, dan paramedis yang bertahan untuk mengobati korban luka telah menjadi korban dalam perang ini.
Ketika staf medis dibunuh, dipenjara, atau dihilangkan, bukan hanya mereka yang membayar harganya. Para pasien kehilangan orang-orang yang mereka andalkan untuk bertahan hidup.
Ini adalah sesuatu yang harus diingat oleh para delegasi yang berkumpul di Rotterdam minggu ini untuk Majelis Umum Asosiasi Medis Dunia (World Medical Association atau WMA). Nasib rekan-rekan Palestina mereka harus diletakkan di atas meja, bukan sebagai bahan perdebatan, melainkan sebagai ujian apakah badan pengatur etika medis dunia masih bersungguh-sungguh dengan apa yang dikatakannya.
WMA telah mengakui keseriusan masalah ini tahun lalu dengan mengadopsi resolusi tentang perlindungan layanan kesehatan dalam konflik. Itu adalah langkah penting dan penegasan kembali yang disambut baik atas prinsip-prinsip netralitas medis. Tantangannya sekarang adalah memastikan hal ini diikuti oleh komitmen dari setiap asosiasi medis untuk secara eksplisit mendukungnya dan menggunakan pengaruhnya guna menekan pemerintah agar bertindak.
Jika Majelis WMA membutuhkan satu sosok tunggal untuk berkas ini, sosok itu bisa jadi adalah Dr. Hussam Abu Safia, dokter spesialis anak yang menjabat sebagai kepala Rumah Sakit Kamal Adwan—rumah sakit terakhir yang berfungsi di Gaza utara sebelum pasukan Israel menyerbunya pada Desember 2024.
Dia telah ditahan sekarang selama lebih dari 22 bulan tanpa dakwaan di bawah Undang-Undang Penahanan Combatan Tidak Sah Israel, yang mengizinkan penahanan tanpa batas waktu. Dia dilaporkan terus mengalami pengasingan berkepanjangan, pemukulan, penurunan berat badan yang parah, dan kondisi medis bawaan yang tidak diobati. Sebuah petisi internasional untuk pembebasannya telah menarik tanda tangan dari lebih dari 970 profesional medis dari 41 negara.
Di sampingnya berdiri Dr. Mazen al-Rantisi, dokter keluarga berusia 71 tahun dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, yang dikenal sebagai “dokter kaum miskin”. Dia ditangkap pada bulan Juni dalam penggerebekan dini hari di rumahnya.
Selain itu, rekan lama kami di Doctors Without Borders (MSF), Dr. Mohammed Hassan Ali Obeid, seorang dokter spesialis bedah tulang Palestina berusia 43 tahun yang dihormati dan ayah dari tiga anak, telah ditahan di bawah Undang-Undang Combatan Tidak Sah di Israel selama lebih dari 600 hari tanpa dakwaan.
Meskipun beberapa pekerja kesehatan yang ditahan telah dibebaskan, lebih dari 80 orang masih berada dalam tahanan Israel bersama sedikitnya lusinan orang yang ditangkap dari Tepi Barat.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) telah mencatat 1.000 serangan terhadap layanan kesehatan, yang mengakibatkan lebih dari 1.000 kematian dan 1.700 luka-luka di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sekitar 90 persen infrastruktur kesehatan Gaza telah hancur atau rusak. Pada Agustus 2025, para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa penghancuran sistem kesehatan secara sistematis berkedudukan sebagai “medicide” (pembunuhan sistem kesehatan).
Di Tepi Barat, tempat tidak ada kondisi darurat perang yang memberikan perlindungan, WHO juga mendokumentasikan lebih dari 1.000 serangan terhadap layanan kesehatan sejak 7 Oktober 2023, dengan 42 kematian dan setidaknya 218 luka-luka.
Ambulans dihentikan di pos pemeriksaan dan awaknya dibawa. Petugas medis yang mencoba menjangkau orang-orang yang terluka dalam serangan pemukim haram telah dihalangi. Pasien dialisis dan onkologi tetap berada di rumah karena pos pemeriksaan membuat perjalanan menuju pengobatan menjadi tidak mungkin. Pekerja layanan kesehatan telah ditembak, ditahan, dan dibunuh selama penggerebekan militer Israel.
Semua ini mewakili upaya disengaja dan sistematis dari Israel untuk melumpuhkan kapasitas warga Palestina dalam memberikan perawatan. Hal ini sejalan dengan pengabaian yang jelas dan terang-terangan terhadap nyawa warga Palestina.







