Dituduh Danai Roy Suryo dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri

Jakarta (Ngabarin.net) – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, HM Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. Hal itu karena JK merasa dirugikan atas tudingan mendanai pelaporan soal keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” katanya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (08/04/2026).

JK, yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tersebut dan menilai tuduhan itu merupakan suatu penghinaan bagi dirinya.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” kata JK.

Laporan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah terlapor Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun YouTube atas nama @stusiomusikrockciamis, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.[]

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU