Jakarta (Ngabarin.net) – Fenomena kekerasan anak di lembaga penitipan anak (daycare) kembali mengguncang publik.
Di tengah tuntutan ekonomi yang mengharuskan kedua orang tua mencari nafkah, daycare seringkali dianggap sebagai “oase” solusi. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya jurang besar antara janji fasilitas premium dengan jaminan keamanan yang sebenarnya.
Dikutip dari SIMFONI-PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), ledakan kasus hingga April 2026, tercatat setidaknya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan di lingkup penitipan anak komersial, mulai dari kekerasan fisik hingga penelantaran emosional.
Sementara data Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menunjukkan bahwa hampir 40% lembaga penitipan anak di kota-kota besar beroperasi tanpa izin operasional yang lengkap atau hanya mengantongi izin usaha umum, bukan izin khusus pendidikan/pengasuhan anak.
Tak hanya itu, standar kompetensi pengasuh (CNA) masih menjadi barang langka. Banyak lembaga lebih memprioritaskan biaya operasional rendah dengan merekrut tenaga kerja non-profesional.
Bagi kelas menengah, keputusan menitipkan anak di daycare adalah sebab ketiadaan pilihan (choice paralysis). Jadi, ini bukan soal orang tua yang tidak mau mengurus anak, tapi soal sistem pendukung (support system), terutama dari negara, yang masih sangat minim. Akhirnya, orang tua disandera antara tingginya biaya hidup dan rasa was-was setiap kali melangkah ke kantor.
Ciri-Ciri Daycare “Berbahaya” yang Perlu Diwaspadai.
Jika terpaksa harus menitipkan anak di daycare, berikut adalah ciri-ciri daycare yang perlu diwaspadai:
1.Tertutup dari CCTV: Lembaga tidak memberikan akses real-time atau sering beralasan CCTV sedang diperbaiki.
2.Rasio Pengasuh Tidak Seimbang: Satu pengasuh memegang lebih dari 3-4 bayi sekaligus.
3.Ketertutupan Informasi: Tidak adanya laporan harian (daily report) yang detail mengenai jam makan, tidur, dan suasana hati anak.
Pengasuhan anak adalah amanah yang paling utama dalam keluarga. Dalam perspektif Islam, negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan generasi penerus.
Kasus kekerasan di daycare bukan sekadar masalah kriminalitas individu pengasuh, melainkan cerminan dari sistem pengawasan negara yang masih bolong-bolong. Dibutuhkan audit total terhadap seluruh lembaga penitipan anak di Indonesia agar “menitipkan anak” tidak lagi seseram “menitipkan nyawa”.[]







