41 Tahun Menanti Eksekusi Mati, Pria Ini Dibebaskan Usai Bukti DNA Tak Cocok

Jakarta (Ngabarin.net)–Seorang pria yang menghabiskan waktu 41 tahun menanti eksekusi mati di Amerika Serikat akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Jaksa mengonfirmasi bahwa bukti DNA yang baru dianalisis tidak mengaitkan dirinya dengan kejahatan tersebut.

Douglas Stewart Carter, yang kini berusia 71 tahun, dipenjara atas tuduhan pembunuhan Eva Olesen di Negara Bagian Utah pada 1985. Meskipun dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, dia konsisten menyatakan dirinya tidak bersalah sejak awal proses hukum.

Carter menegaskan bahwa pengakuan tertulis yang dia tandatangani sejatinya diperoleh melalui paksaan penyidik. Mahkamah Agung Negara Bagian Utah tahun lalu memerintahkan persidangan ulang setelah menemukan indikasi pelanggaran oleh pihak kepolisian.

Pada Senin (28/9/2026), hakim memutus untuk membebaskan Carter dengan jaminan meski mendapat penolakan keras dari keluarga korban. Selama masa pembebasan tersebut, dia diwajibkan mengoperasikan alat pemantau GPS pada tubuhnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika Eva Olesen, bibi dari seorang kepala kepolisian setempat, ditemukan tewas di rumahnya di Provo, Utah, pada Februari 1985. Korban menderita luka tikaman berkali-kali sebelum akhirnya ditembak.

Carter, pria asal Chicago yang saat itu tinggal bersama ibunya di Utah, dicurigai polisi melakukan pembunuhan sewaktu merampok. Karena mengira menjadi tersangka dalam kasus lain yang tidak berkaitan, dia sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Nashville, Tennessee.

Saat menjalani pemeriksaan kepolisian, Carter menandatangani surat pengakuan yang belakangan diakuinya dibuat di bawah tekanan. Meski tidak ada bukti fisik yang mengikat di lokasi kejadian, juri memvonisnya bersalah berdasar surat pengakuan dan kesaksian dua orang saksi.

Namun, pada 2011, kedua saksi tersebut membongkar bahwa mereka diperintah berbohong, diberi uang serta hadiah oleh polisi, hingga diancam dideportasi jika tidak menyudutkan Carter. Berdasarkan temuan pelanggaran ini, Mahkamah Agung Utah membatalkan vonis lama dan memerintahkan sidang ulang.

Tim pengacara Carter, yang merupakan seorang pria berkulit hitam, membeberkan fakta bahwa sejumlah saksi mata sebenarnya melihat pria berkulit putih melarikan diri dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik disinyalir sengaja menyembunyikan bukti yang mengarah pada keterlibatan suami korban, Orla Olesen.

Jaksa kala itu dilaporkan hampir mengajukan tuntutan terhadap suami korban sebelum dihentikan oleh seorang polisi. Suami Olesen, yang telah meninggal dunia pada 2009, mengklaim menemukan istrinya tewas dengan luka tusukan pisau dapur di dekat jasadnya, sementara senjata api tidak pernah ditemukan.

Titik terang kasus ini akhirnya terbuka bulan ini setelah hasil uji laboratorium menyatakan sampel darah di gagang pintu dan materi genetik pada pegangan pisau sama sekali tidak cocok dengan DNA Carter. Penasihat hukum Carter, Neal Hamilton, lantas mendesak pengadilan untuk segera menghentikan seluruh tuntutan hukum terhadap kliennya.

Langkah pembebasan ini tetap direspon negatif oleh pihak keluarga korban yang menginginkan Carter tetap ditahan hingga persidangan baru digelar. Menanggapi ketidakcocokan DNA tersebut, menantu korban, Theresa Olesen, menyatakan keluarganya masih meyakini Carter terlibat dalam peristiwa kelam tersebut. []

Sumber: BBC News Indonesia

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU