Aparat Keparat Buat Rakyat Melarat

Rakyat kecil dan para nelayan yang sudah miskin sebagai pemiliknya menjadi semakin melarat yang sudah dipahami oleh negara sendiri sesungguhnya hanyalah berupa tanah musnah dan tanah bengkok.

Hingga, ternyata itu terangkai dalam rantai jaringan di seluruh pantai utara Jawa, pantai Timur Sumatera, pantau barat Sulawesi, Maluku Utara dan Halmahera serta NTB, lebih jauh dan parah tanpa kehadiran aparat perangkat lembaga hukum negara —dengan kesan dan pesan PSN para oligarki itu mewartakan kebablasan — terbiarkan dan dibiarkan menjajah dan memampas serta mencaplok kedaulatan dan harga diri bangsa, rakyat dan negara.

Terlebih, penguasaan ekonomi bangsa ini 80% sudah jadi milik komunitas si “mata sipit” China, maka sudah pasti tata niaga ekonomi dan dagang dikendalikan oleh mereka, bagaimanapun caranya untuk mendapatkan keuntungan margin penjualan sebanyak-banyaknya.

Dan seperti yang sudah menjadi kebiasaan buruk perilaku tata niaga itu dilakukan sebagaimana cara keji dan kejam penguasaan para mafia-mafioso itu —lagi-lagi bukannya para aparat itu mencegah dan memberantasnya tetapi hanya demi imbalan cuan-cuan haram terlibat dan melibatkan diri di dalamnya.

Rakyat terus menerus di hadapan secara bergantian pemerasan demi pemerasan perilaku jahat para mafia pemburu rente ini:

Di lingkaran perikehidupan publik ini tanda sadar dan tanpa terasa telah hadir dan telah sangat familiar dihinggapi racun benalu dan parasit mafia gas, mafia minyak goreng, mafia tanah, mafia pupuk, mafia beras, mafia gula dlsb, yang seharusnya di negeri surga NKRI yang telah diberkahi oleh Allah SWT menjadi segalanya serba mudah dan murah yang akan membahagiakan setiap warga dan rakyatnya.

Dan ironisnya, bagi para politisi yang masih bersekongkol dengan Jokowi persoalan-persoalan yang diderita rakyat dengan kelangkaan gas LPG 3 kg lalu dan apalagi atas masalah lainnya nanti muncul hanya dijadikan tes ombak agar rakyat memprotes dan memberontak kepada kepada pemerintahan Prabowo yang seolah salah tak peduli kepada rakyat. Atau, bahkan hanya menjadi pengalihan isu bagi kepentingan Jokowi yang kini tengah semakin terpojok atas banyaknya perkara kasus hukumnya.

Sementara, merebaknya adanya angka peningkatan kriminalitas di masyarakat, itupun cenderung berupa jenis kriminal yang memang dikarenakan suatu keterpaksaan akibat derita dan nelangsa akibat kemiskinan dan kemelaratan itu:

Seorang ibu kandung sampai membunuh anaknya; seorang istri membakar suaminya; kecenderungan banyaknya kasus gantung diri; membludaknya kasus pencurian, kemalingan dan pembegalan; kejahatan judi dan prostitusi dlsb:

Adalah menunjukkan masyarakat tengah dan sedang sakit atas adanya masalah disparitas kesenjangan dikarenakan kesesangraaan akibatnya banyaknya ketidakadilan yang menimpanya selalu dan datang bertubi-tubi.

Dan ini ditambah dengan ironi perlakuan para aparat keparat sebagai perangkat infrastruktur di kelembagaan hukum: mereka lebih tajam ke bawah dari pada ke atas.

Perlakuan berbeda dikenakan kepada penjahat kelas atas yang melakukan korupsi bertriliun-triliun: Polri via Bareskrim, Kejaksaan Agung via Jaksa, dan KPK via penyidik berkinerja tumpul bek bebek lumpuh membongkar kasusnya. Mereka apa lancung dan lacur, justru hukum bagi mereka menjadi alat “bargaining position” bahwa pro-projusticia itu bisa “dihargakan” berapa yang harus diberikan dan itu akan ekuivalen akan dengan pengurangan masa dan sanksi hukumnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU