Hampir 48 Ribu Jemaah Haji Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Kepatuhan dan Keselamatan

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.

Seluruh kegiatan ziarah ke lokasi bersejarah seperti Masjid Quba dan Jabal Uhud tetap difasilitasi oleh pemerintah asalkan berada dalam koridor pengawasan petugas resmi.

Kemenhaj terus mengimbau jemaah agar fokus menjaga kesehatan serta mengikuti arahan petugas demi mewujudkan penyelenggaraan haji yang ramah lansia dan disabilitas.[]

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU