Demikianlah manusaiawinya sistem Islam, tidak sama sekali menzalimi manusia, melainkan sangat adil sesuai fitrahnya. Sebab Islam bersumber dari wahyu Allah ta’ala yang tentu saja Maha Benar dan Maha Tahu apa-apa yang terbaik bagi manusia.
Maka, dalam hal bernegara pun semestinya kita menjalankan syariat Islam secara kaffah sehingga tidak akan menimbulkan kekacauan bagi kehidupan. Sebaliknya jika bernegara diserahkan kepada akal dan hawa nafsu manusia, kehidupan akan dicengkeram dengan berbagai kezaliman.
Dan itulah yang terpotret hari ini. Ketika Islam tidak dijadikan pengatur bagi kehidupan manusia, maka berbagai kebijakan yang lahir pun tidak akan pernah mewujudkan kesejahteraan hakiki melainkan sekadar narasi. Sudah saatnya kita menyadari akan urgensitas hadirnya Khilafah sebagai institusi yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah dan membuat kebijakan bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kedua sumber itu sudah jelas akan menyelamatkan manusia dunia akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah saw, Nabi Muhammad Saw bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
“Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik; Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hlm. 12-13). []
Hana Annisa Afriliani, S.S., Aktivis Dakwah dan Penulis Buku







