Pihak Adalah menyebutkan bahwa sedikitnya tiga orang relawan sempat harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat sebelum akhirnya diizinkan dideportasi.
Tim pengacara juga berhasil mendokumentasikan puluhan peserta flotilla yang menderita patah tulang rusuk serta mengalami gangguan pernapasan akut akibat penyiksaan.
Laporan investigasi di lapangan bahkan mengungkap penggunaan senjata kejut listrik (taser) dan tembakan peluru karet secara brutal oleh militer zionis selama proses pencegatan kapal secara ilegal.
Kelompok advokasi tersebut memaparkan secara rinci bahwa para aktivis kemanusiaan mengalami perlakuan yang sangat merendahkan martabat, pelecehan seksual, hingga penghinaan verbal yang keji saat berada di dalam sel tahanan Israel.
Hingga berita ini diturunkan, otoritas penjajah Israel dilaporkan masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi apa pun atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia berat tersebut.
Sebanyak sembilan WNI tersebut dilaporkan diculik secara paksa oleh militer Israel per Rabu (20/05).
Lima di antara relawan tersebut ditangkap lebih awal pada Senin (18/05), termasuk di dalamnya terdapat jurnalis dari media Republika dan Tempo yang sedang bertugas.
Secara keseluruhan, sebanyak 430 aktivis dan relawan Global Sumud Flotilla dari 40 negara dikandangkan secara paksa di sebuah pelabuhan di Israel selatan setelah Angkatan Laut zionis mencegat konvoi kapal bantuan mereka di perairan internasional secara ilegal.[]
Sumber: BBC News Indonesia







