30 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Madinah, Layanan Terpadu Terus Dioptimalkan

Jakarta (Ngabarin.net) — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melaporkan sebanyak 34.657 jemaah haji dari 88 kelompok terbang telah diberangkatkan menuju Tanah Suci hingga hari ketujuh masa operasional, Senin, 27 April 2026.

Proses pemberangkatan dari berbagai embarkasi di tanah air terpantau berjalan sesuai jadwal dengan koordinasi lintas instansi yang sangat solid.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 30.611 jemaah dari 78 kloter telah mendarat dengan selamat di Madinah dan langsung mendapatkan layanan terintegrasi dari petugas di lapangan.

Petugas haji memberikan prioritas layanan kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya saat proses kedatangan di bandara hingga menuju penginapan.

Maria Assegaff menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasional haji hingga saat ini berlangsung tertib demi memastikan jemaah mendapatkan fasilitas terbaik sejak keberangkatan.

Sektor layanan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah dengan menyiagakan petugas medis untuk melayani ratusan jemaah yang memerlukan perawatan, baik rawat jalan maupun rujukan ke rumah sakit di Arab Saudi.

Untuk menjamin asupan gizi, sebanyak 213.967 boks makanan telah didistribusikan kepada jemaah dengan dukungan penuh dari 23 dapur katering di wilayah Madinah.

Kebutuhan akomodasi juga telah terpenuhi melalui penyediaan 38 hotel di kawasan Markaziyah yang lokasinya sangat strategis dan berdekatan dengan Masjid Nabawi.

Terkait kendala teknis penerbangan rute Surabaya–Madinah dan Batam–Madinah, pemerintah memastikan penanganan dilakukan secara cepat melalui penyediaan hotel transit bagi jemaah yang terdampak.

Maskapai Saudia saat ini tengah melakukan perbaikan teknis pada pesawat guna menjamin keselamatan penerbangan sebagai faktor paling krusial bagi seluruh jemaah.

Pemerintah berkomitmen terus berkoordinasi dengan pihak maskapai agar setiap gangguan teknis dapat segera diatasi tanpa mengurangi kenyamanan jemaah.

Selain penguatan layanan, pemerintah juga kembali menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar kepada jemaah oleh pihak mana pun selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU