Aparat Keparat Buat Rakyat Melarat

Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI, pernah mengungkapkan kata-kata bersayap kepada para prajuritnya saat berlatih tempur: “Jika mau TNI hanya cukup dalam waktu 10 menit mampu menghancurkan seluruh kesatuan Brimob—yang semakin tengah dipersenjatai dengan alat berat bak militer. Tetapi, tindakan itu mustahil dilakukan karena TNI selalu berpegang teguh kepada hukum sebagai Panglimanya”.

Ini menjadi bukti fisik faktual jika ada eskalasi perseteruan antara TNI dengan Polri, maka pihak Polri itu tidak akan ada apa-apanya ketika berhadapan dengan kekuatan TNI.

Citra atau kesan adanya eskalasi aparat mana yang lebih membebek antara TNI dan Polri —belakangan menjadi isu viral nasional ini —sssungguhnya lagi-lagi sumbu sumber konflik itu dikarenakan akibat dampak ulah buruk, bobrok dan merusak dari legacy kepemimpinan otoriter Jokowi sendiri selama satu dekade. Terutama, itu dimanfaatkan oleh para elit jenderal yang busuk, oportunis dan penjilat di kedua lembaga ini.

Adanya kendali tiran otoritarianisme Jokowi yang telah mendestruksi parah demokrasi Trias Politika, termasuk TNI dan Polri yang seharusnya kedua lembaga ini bersatu menjadi penjaga dan pengayom institusi negara.

Bukan! Malah khususnya lembaga Polri menjadi bakteri amuba parasit yang telah membelah dan memisahkan diri dengan adanya lebih keberpihakan kepada rezim kekuasaan Jokowi yang korup itu demi keuntungannya mengubah idiologi lembaga itu menjadi penganut sinkretisme materialisme yang sungguh-sungguh jahat itu.

Kecenderungan perilaku dan sikap terpolarisasi sedemikian Polri yang secara politik notabene di bawah kekuasaan langsung Presiden, lebih dianggap oleh publik kritis sebagai narsisisme berlebihan bak menjadi anjing buldog “jargon kekuasaan” dan “lebih premanis dari perilaku preman itu yang seharusnya diberantasnya sendiri”:

Justru bertindak represivitas dan memperkusi dalam mengemban tugas “kamtibmas” kepada rakyat— teringat kasus Sambo Satgassus Merah Putih yang dipimpinnya dan di bawah langsung tanggung jawab Presiden; hanya menjadi mesin ATM pencetak uang haram dari para mafia pengusaha hitam bandar narkoba, bandar judi, koruptor, money laundring, dsb.

Dibanding dengan TNI yang telah melampaui hakiki patriotisme dan nasionalisme suatu the state building . Sejarahnya lahir dari rahim rakyat berjuang lebih super berat dan heroik dengan semangat Jihadul Fii Sabillilah mengorbankan segenap jiwa dan raga saat melawan penjajah asing mempertahankan kedaulatan negara.

Kemudian Polri melalui Bareskrim, Kejaksaan Agung dan KPK yang merupakan bagian perangkat infrastruktur dalam penegakan supremasi hukum telah dirusak dan dihancurkan sendiri dan disengaja jaringan kinerjanya menjadi kolutif dan konspiratif dimanfaatkan secara kriminal oleh Jokowi untuk melindungi silent of the crime bersama oligarki yang terang-terangan telah melakukan rent seeking itu.

Dan sudah begitu parahnya kolusi dan konspirasi oligarki rent seeking dengan penguasa rezim Jokowi itu — dalam pelbagai jenis skala mega proyek yang lebih lebih besar dan nasional itu dibiayai APBN —telah dimanipulasi dan dikamuflase banyak megaproyek itu dijadikan kedok penghapus kejahatan rente dan diberi status PSN.

Setelah IKN, Kereta Cepat Jakarta Bandung, banyak sekali proyek pertambangan mineral dan energi, serta belakangan yang viral dan menjadi sorotan publik , adalah terbongkarnya rahasia kelicikan “pagar bambu laut” cikal membangun proyek kota baru “negara dalam negara” PIK 2 yang ditandai banyak intimidasi berupa penyabotan dan perampasan tanah rakyat di pinggir dan bibir pantai serta dampak ikutannya di daratan.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU