Profil dan Kegiatan USAID, Lembaga Milik AS yang Dibubarkan Donald Trump

Jakarta (NGABARIN) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memerintahkan penutupan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Atas keputusan itu, akhirnya semua staf USAID diperintahkan untuk kembali ke Amerika Serikat paling lambat Jumat, 7 Februari 2025.

Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi USAID dan dikonfirmasi oleh sumber yang dilansir dari CBS News.

Dalam pernyataannya, USAID menyebutkan bahwa hampir semua stafnya akan diliburkan pada Jumat malam, kecuali mereka yang memegang posisi penting.

Departemen Luar Negeri AS telah diberi mandat untuk memfasilitasi perjalanan pulang seluruh personel USAID dalam waktu 30 hari sejak pengumuman. Jika Departemen Luar Negeri tidak melaksanakan tugas ini, staf USAID akan dievakuasi oleh militer AS.

Baca juga: Amerika Serikat Tutup USAID

Lalu, bagaimana profil dan peran USAID selama ini?

USAID merupakan badan bantuan kemanusiaan AS yang telah beroperasi sejak tahun 1961. Lembaga ini memiliki lebih dari 10.000 karyawan, dengan dua pertiga di antaranya bertugas di luar negeri.

USAID menjalankan berbagai program bantuan di lebih dari 100 negara, termasuk bantuan bencana, program kesehatan, dan ketahanan pangan.

Menurut laporan Congressional Research Service, pada tahun fiskal 2023, USAID mengelola anggaran lebih dari 40 miliar dolar AS. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk program tata kelola, bantuan kemanusiaan, serta layanan kesehatan di negara-negara seperti Ukraina, Ethiopia, dan Yordania.

Alasan dan Dampak Penutupan

Keputusan untuk menutup USAID didasarkan pada kebijakan pemerintahan Trump yang menargetkan efisiensi pemerintah.

Trump dan sekutunya, termasuk Elon Musk yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), menilai bahwa USAID telah menyalahgunakan pendanaan. Trump menyebut bahwa dana bantuan telah disalurkan kepada kelompok yang tidak seharusnya menerimanya.

Elon Musk, dalam pernyataannya, menyebut USAID sebagai “organisasi kriminal” dan menegaskan bahwa lembaga ini tidak dapat diperbaiki lagi.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU