Gedung Pemerintah Mulai Budayakan Efisiensi Energi

Jakarta (NGABARIN) – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui Direktorat Konservasi Energi menggelar webinar bertajuk ”Efisiensi Energi: Solusi atau Ilusi? Menghindari Kesalahan Umum Penghematan Energi di Gedung Pemerintah”, di Jakarta, pada Rabu (26/02) lalu.

”Webinar ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang baru saja ditetapkan 23 Januari 2025 dan mulai berlaku pada 11 Februari 2025,” ungkap Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi saat membuka acara.

Menurut Eniya, peraturan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Eniya menjelaskan, konservasi energi dapat dilakukan di sisi hulu dan hilir. Di sisi hulu upaya difokuskan untuk mempertahankan sumber daya energi berkelanjutan. Sementara di sisi hilir konservasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi melalui penerapan perilaku hemat energi dan teknologi hemat energi.

“Implementasi Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025 dimulai dengan efisiensi pada gedung-gedung pemerintah dengan tujuan mengurangi emisi dan meningkatkan penggunaan energi yang lebih efisien,” jelas Eniya.

Direktur Konservasi Energi, Ditjen EBTKE, Hendra Iswahyudi, di awal sesi memaparkan alasan Kementerian ESDM fokus terhadap implementasi Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025 tentang Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

“Kita ingin membudayakan, dalam kondisi apapun, untuk mengedepankan efisiensi energi,” ujar Hendra.

Apalagi mengingat manfaatnya baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi pengurangan biaya sehingga dapat dialihkan untuk pembiayaan kegiatan produktif lainnya. Ia mengingatkan agar konservasi energi dilaksanakan dengan serius, bukan sekadar bahan pembicaraan.

Webinar menampilkan panelis dari berbagai instansi pemerintah antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Juga tampil sebagai narasumber pengamat kebijakan energi, Titovianto, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

Masing-masing memaparkan upaya masing-masing instansi menerapkan efisinsi dan konservasi energi di gedung-gedung pemerintah melalui berbagai cara.

Para panelis sepakat bahwa efisiensi energi bisa menjadi solusi dengan syarat pelaksanaannya memenuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan dalam konservasi dan efisiensi energi. Efisiensi juga diharapkan tidak mengorbankan kenyamanan dan produktivitas pekerjaan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kementerian ESDM dengan Pemerintah Inggris melalui Program United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transition (UK PACT) MENTARI Efisiensi Energi yang diimplementasikan oleh Institute for Natural Resources, Energy, and Environmental Management (IREEM).[]

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU