‘Raja-Raja Kecil’

Rupanya bangsa ini masih meninggalkan betapa buruk dan boroknya stigma dan paradigma penyakit sebagai bangsa dijajah dan terjajah.

80 tahun merdeka, potret wajah rakyat NKRI masih diinjak-injak dan terinjak-injak oleh zaman —karena efek legacy kemiskinan dan kebodohan— jiwa, perilaku dan sikap elitisme, hiprokitisme, munafik, rakus dan serakah, penjilat dan buzzer dlsb masih bersemai subur:

Semua itu merupakan karakteristik hewani —jauh dari adab, etika dan akal budi serta moralitas kemanusiaan dan perikemanusiaan.

Kemudian terbentuk culture yang pembudayaannya secara struktural sesungguhnya bermuara seluruhnya hanya pada satu predikat menjadi jongos: budak, ternak dan babu pada pusat-pusat kekuasaan yang tak kan pernah menjadi the uncomfort to virtue .

Maka, ketika Bahlil Lahadalia bilang jangan main-main dengan “Raja Jawa” mempersonifikasikan Jokowi—simbolisasi kepada sinkretisme kekuasaan tradisional yang sesungguhnya telah lama punah dan tiada.

Tetapi, itu bagi Jokowi yang suka dan haus pujaan dan pujian kejumawaan sesungguhnya menegasikan dan melegitimasikan bahwa dirinya itu seorang “Raja” legendaris, “Raja” yang mencetak sejarah. Padahal, yang dia cetak itu segala kemungkaran, kebatilan dan kezaliman.

Pembesar yang semakin besar dalam hal apapun, sebagai penguasa atas setiap kekuasaan penaklukan hegemoni “imperial dan kolonial” raya dengan gaya-gaya barunya.

Menjadi keniscayaaan yang sesungguhnya kebablasan, justru malah merusak demokrasi dan melanggar konstitusi hukum negara.

Dan ironisnya itu suatu pengabaian yang hanya dianggap enteng dan santai saja oleh kekuasaan otoritainisme yang disandangnya!

Dan hal-hal ini hanya terjadi saat era semasa Presiden Jokowi rezim penguasa bak “Petruk dadi Ratu” , menjadi copy paste dalam hereditas kemunculan sang “Raja-Raja Kecil” yang saat ini menandai di banyak kepentingan peran fungsional di masyarakat.

Terlebih, oleh si Petruk ini pernah dan sudah diberi fasilitas privilis PSN yang ternyata terjadi lebih banyak penyelewengan dan penyimpangan ketimbang kebenaran dan kebaikan bagi kemaslahatan rakyat, negara dan bangsa.

Pertama, ketika alih-alih para Kepala Desa dan perangkatnya sudah disematkan status PNS ternyata mereka diberi privilis berupa tugas baru dan penting saat itu:

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU