‘Raja-Raja Kecil’

Meskipun, Satgasus itu sudah dibubarkan dengan Ferdi Sambo harus dipenjarakan dan dihukum mati. Bukan tidak mungkin adanya sinyalemen Satgasus itu masih beroperasi —dengan instrumen lain berupa gerakan silent on the ground . Lembaga mana lagi diinternal Polri yang bakal mampu membongkarnya bilamana itu hasil kolusi dan konspirasi di antara mereka sendiri?

Dan sebagai “Raja-Raja Kecil” kini Parcok menjadi salah satu lembaga dalam konstanta resultante infrastruktur hukum kolutif dan konspiratif itu: Parcok-jaksa-hakim-oligarki-KPK-atas kendali Jokowi.

Yang kata banyak orang bilang itulah tempat etalase transaksi jual-beli hukum: besaran jumlah dana akan ekuivalen dengan pengurangan masa tahanan dan sanksi hukumnya.

Itulah kenapa sudah banyak kasus perkara hukum dengan gugatan legal standing kepada Jokowi dan atau oligarki, Parcok beserta infrastruktur lembaga hukum lainnya menanganinya bak bebek lumpuh tak kunjung dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan status tersangkanya.

Ketiga, “Raja-Raja Kecil” dalam tafsiran Kholid Miqdar, seorang nelayan kecil yang berani melakukan perlawanan kepada oligarki Aguan di kasus pagar bambu laut 30,16 km, adalah tampaknya suatu “lingkaran kecil” akan mencaplok “lingkaran besar” ketika ditemukan kasus ini tak ada satu pun instrumen dan aparatur alat negara hadir memeriksa dan menanganinya.

Padahal, ini jauh lebih membahayakan mengingat terkait dengan soal kedaulatan negara yang dengan pengelabuan pemberian PSN oleh Jokowi dijadikan alat manuver penjajahan baru bagi pengembang PT. Agung Sedayu beserta kroni-kroninya: membangun kota baru “negara dalam negara”.

Keempat, “Raja Raja Kecil” lain yang muncul tidak kalah menganeksasi perikehidupan kemasyarakatan, adalah ormas-ormas pemuda.

Bahkan, perilakunya yang premanisme hingga menimbulkan efek hengkangnya investor dari kawasan industri yang terus-menerus diganggu dipalakinya.

Eksistensi ormas-ormas pemuda yang disorientasi idiologi melaksanakan tujuan keorganisasiannya hanya menjadi kedok dari perilaku premanismenya semata-mata menjadi ajang perebutan aneksasi wilayah biasanya lahan parkir, pasar dan terminal.

Dan seringkali yang memalukan dan memilukan perseteruan mereka dengan bentrokan fisik dipertontonkan seperti tawuran anak sekolahan di jalanan.

Dan ketika kemudian ormas-ormas itu digunakan sebagai kekuatan backing politik perilakunya terkadang melebihi aneksasi Kepolisian bahkan TNI sendiri.

Sebagai catatan di akhir tulisan opini ini, adalah yang disebut sebagai “Raja-Raja Kecil” dalam pidato Hashim Djojohadikusumo ternyata sudah memberi tanda-tanda ancaman pembunuhan pula kepada Prabowo Subianto.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU