Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza, Dunia Hanya Bisa Mengecam

Makkah (NGABARIN) – Liga Muslim Dunia (MWL) mengecam Israel yang memblokir akses masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina.

Sekretariat Jenderal MWL, Dr. Mohammed Al-Issa, Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim mengecam keputusan tersebut, yang dinilainya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional.

Al-Issa kembali menegaskan seruannya kepada komunitas internasional agar bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Ia juga mendesak agar kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza segera dihentikan seraya menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban para pelakunya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga mengecam upaya Israel untuk melemahkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, menuntut perpanjangan tahap pertama secara sepihak, dan menghindari pembahasan tahap kedua.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Senin (03/03) menyatakan, menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya alat tawar perundingan gencatan senjata adalah kejahatan perang.

Tindakan Israel itu juga merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, kata Kemlu.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai perjanjian gencatan senjata.

Indonesia juga menegaskan lagi dukungannya yang teguh bagi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan itu.

Sementara kelompok pejuang Hamas menilai, keputusan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu yang melarang masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza merupakan kejahatan perang sekaligus pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata.

“Keputusan Netanyahu untuk menghentikan bantuan kemanusiaan merupakan aksi pemerasan terang-terangan, kejahatan perang sekaligus pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata. Mediator dan komunitas internasional harus menekan otoritas pendudukan agar menghentikan aksi mereka yang bersifat menghukum dan tidak bermoral, yang menargetkan lebih dari dua juta orang di Jalur Gaza,” kata Hamas, Ahad (02/03).

Kelompok perjuangan Palestina itu menuding Netanyahu berupaya memanfaatkan perjanjian gencatan senjata untuk mempromosikan kepentingan politik mereka sendiri sambil mengorbankan nyawa para sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU