Rasulullah ﷺ bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hilangnya (hancurnya) dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim,” (HR. an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah).
Terjadi lagi, hilangnya nyawa rakyat di tangan sosok yang seharusnya ditemuinya sebagai tempat paling aman, tempat mereka mendapat perlindungan. Padahal satu nyawa itu amatlah berharga di sisi Allah ﷻ, Sang Pencipta, Sang Penyayang.
Belum usai kekecewaan atas tunjangan DPR yang tidak masuk akal. Kini kita harus menelan lagi pil pahit pengkhianatan, kedzaliman, dan kesewenang-wenangan aparat negara. Bukan suaranya yang kian didengar, tapi nyawanya yang kini diregang.
Dapat kita baca satu pola, dan agaknya pola inilah yang kian tertancap pada setiap benar warga negara RI. Pola bahwa para pejabat dan penegak hukum bak berada di singgasana kekuasaan dan kemuliaan. Bukan lagi pelayan, tapi menjelma jadi paduka.
Rakyat yang membayar pajak, mereka yang nyaman dalam ranjang dan balutan seragamnya. Rakyat hidup sengsara mereka hidup bergelimang harta. Jadi siapa yang melayani siapa? Bukankah jika rakyat menderita maka yang mewakili semestinya lebih menderita? Bukankah jika rakyat merasa tak aman maka polisi yang menghilangkan ancaman dan bukan menghilangkan nyawanya?
Tidaklah kita jumpai hari ini sosok seperti yang digambarkan Rasulullah ﷺ:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam (pemimpin) adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam kubangan sistem demokrasi-sekuler, kekuasaan ditempatkan sebagai sarana mencari privilege–bukan amanah. Hukum dan aturan dibuat serta dipakai untuk kepentingan penguasa, bukan untuk menegakkan keadilan. Harta, kekuasaan, dan banyak kemudahan lainnya bagi pejabat serta aparatur negara. Alih-alih posisi untuk melayani dan melindungi rakyat, mereka bak predator yang menghisap daya hidup rakyat dan menghabisinya. Akhirnya, rakyat tidak dapat perlindungan, justru penindasan.
Padahal, Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau meminta jabatan:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah. Jabatan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya ia pada hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban yang ada padanya,” (HR. Muslim no. 1825).







