Danantara: Aset Negara untuk Siapa?

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 sebagai superholding yang mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai mencapai Rp14.000 triliun. Dengan dalih memperkuat ekonomi nasional, pemerintah menyusun strategi untuk mengoptimalkan aset negara agar lebih kompetitif di kancah global.

Namun, apakah Danantara benar-benar untuk rakyat, atau justru memperkuat dominasi oligarki?

Tujuan dan Struktur Danantara

Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Struktur kepemimpinannya menuai sorotan tajam. Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia yang pernah terjerat kasus korupsi pada 2008, ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar. Sementara itu, mantan Presiden Joko Widodo menjadi penasihat Danantara (Tempo, 24/02/2025).

Beberapa BUMN yang digabungkan ke dalam Danantara meliputi Bank Mandiri, Pertamina, PLN, dan PTPN. Modal awal sebesar Rp280 triliun berasal dari efisiensi anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat (CNN Indonesia, 23/02/2025). Dana ini digunakan untuk menarik investasi asing, ekspansi ke luar negeri, serta mendukung program hilirisasi minerba dan perkebunan sawit.

Siapa yang Diuntungkan?

Meskipun diklaim untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, realitasnya, Danantara lebih banyak menguntungkan para kapitalis dan oligarki. Salah satu indikasi kuatnya peran oligarki terlihat dari daftar petinggi Danantara yang didominasi oleh figur-figur dengan latar belakang bisnis dan politik. Erick Thohir, Menteri BUMN, menjadi Ketua Dewan Pengawas, sementara Menteri Investasi Rosan Roeslani diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara (Kompas, 22/02/2025).

Sebagai lembaga yang mengelola aset triliunan rupiah, kebijakan Danantara berisiko besar menguntungkan kelompok tertentu, terutama di sektor tambang dan perkebunan. Oligarki minerba dan sawit akan semakin leluasa mengekspansi bisnis mereka ke pasar global, memanfaatkan modal dari Danantara. Namun, jika investasi gagal, rakyat yang akan menanggung kerugian akibat penggunaan dana pajak untuk menutupi kerugian tersebut (The Jakarta Post, 25/02/2025).

Paradigma Kapitalisme

Fenomena ini menggambarkan bagaimana paradigma kapitalisme yang menjadi arah pandang pemerintah. Negara tidak bertindak sebagai pelindung rakyat, tetapi sebagai fasilitator kepentingan kapital. Alih-alih mengelola kekayaan negara untuk kepentingan umum, pemerintah justru memberikan peluang besar kepada para pemilik modal untuk menguasai sumber daya ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, kebijakan ekonomi didominasi oleh kepentingan korporasi besar. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang memastikan jalannya investasi dan keuntungan bagi segelintir elite ekonomi. Kepentingan rakyat menjadi prioritas kesekian, bahkan sering kali dikorbankan demi keberlanjutan bisnis kapitalis.

Islam dan Pengelolaan Kekayaan Negara

Dalam Islam, pengelolaan kekayaan negara memiliki prinsip yang jelas. Kepemilikan umum, seperti tambang, minyak, dan gas, tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi, tetapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara bertindak sebagai pengelola amanah, bukan fasilitator kepentingan segelintir elite.

Sebagimana hadits Rasulullah Saw: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Untuk mampu mempertanggungjawabkan amanah kepemimpinannya, para penguasa wajib berlaku adil dan mengutamakan kemaslahatan umat. Kunci keadilan dan kemaslahatan umat ada pada penerapan Islam secara menyeluruh.

Di sisi lain, sistem Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur ekonomi, memastikan bahwa kebijakan negara tidak dikendalikan oleh segelintir kapitalis. Tidak ada ruang bagi oligarki untuk menguasai aset negara demi keuntungan pribadi. Kebijakan ekonomi difokuskan pada kesejahteraan individu per individu, bukan hanya sekadar pertumbuhan ekonomi semu yang menguntungkan korporasi besar.

Alhasil, pembentukan Danantara semakin menegaskan dominasi kapitalisme dalam tata kelola ekonomi negara. Sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru lebih berpihak pada oligarki. Wallahu a’lam bisshawab. []

Mahrita Julia Hapsari, Aktivis Muslimah Banua.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU