Pertama, sebagai gerakan awal perlawanan nyata untuk menyerukan kepada DPRD dan DPR mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran. Bilamana seruan itu diabaikannya tanpa ada rekomendasi apa pun dari lembaga perwakilan rakyat itu berarti bak bebek lumpuh secara kolutifisme ternyata masih ada dukungan yang diisi oleh para partai pendukung Jokowi.
Kedua , maka disusul dengan gerakan demonstrasi yang lebih besar-besaran lagi di depan kantor lembaga infrastruktur hukum dari kantor kepolisian, kejaksaan dan pengadilan serta KPK untuk mendorong proses peradilan terhadap Jokowi —jika masih tak diabaikan pula bahwa indikasi benar bahwa masih ada konstanta dukungan perlindungan dari percok-lembaga peradilan-KPK — maka:
Ketiga , sebagai bentuk mobilisasi hukum dari kekuatan kedaulatan rakyat itu akan dilaksanakan proses peradilan jalanan oleh para demonstran itu dengan people power yang boleh jadi akan berlangsung anarkis dan chaos dikarenakan kemarahan rakyat itu telah mencapai puncaknya yang tak mungkin terhindarkan.
Sebelum ketiga langkah gerakan sosial itu sebagaimana akan dilaksanakan secara masif itu, adalah terlebih dahulu dengan adanya upaya menyebarluaskan propaganda narasi “seruan ajakan dan panggilan peringatan kedaruratan kepada seluruh rakyat Indonesia mengadili Jokowi” baik di pelbagai ruang publik berupa bentuk coretan graviti di seluruh kota dan kabupaten itu maupun melalui seluruh jaringan media sosial di Instagram, Tiktok, YouTube, WA, Facebook, X-twitter, Telegram,_dll
Yang lagi-lagi menarasikan secara khusus propaganda “Peringatan Kedaruratan seluruh Rakyat Indonesia Mengadili Jokowi ” dengan tulisan hitam yang berarti Indonesia tengah dalam kondisi kekelaman dan kegelapan dengan background warna merah sebagai bentuk ekspresi kemarahan yang kuar biasa. Seraya dibarengi dengan suara sirine penanda dikumandangkan seruan panggilan dan ajakan kesiapan melakukan gerakan sosial itu.
Tetapi, sebelum rakyat melakukan seluruh gerakan sosial itu terjadi rakyat masih harus memberikan toleransi dengan menunggu adanya suatu keputusan.
Dan keputusan itu sangat tergantung dan menggantungkan terhadap kebijaksanaan kepada Presiden Prabowo sendiri apakah masih menegasikan tindakan menutup-nutupi dan memberikan perlindungan hukum terhadap perkara gugatan hukum dan atau legal standing Jokowi yang hingga kini belum satu pun tergerak dan bergerak di struktur lembaga peradilan ke tahap penyelidikan dan atau penyidikan kemudian menjadi tersangka?
Contohnya, terindikasi tak adanya kehadiran perangkat fungsional aparat dan alat negara terhadap kasus “pagar laut bambu” —-jika tak ada perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Kholid Maqdir seorang nelayan kecil sebagai sang pahlawan pejuang yang memang tak selevel dengan Said Diddu cs —tak akan terendus sementara itu berkorelasi dengan tanggung jawab dan kinerja yang tampaknya eks para menteri Jokowi. Apakah nanti Prabowo tegas dan berani melakukan masif reshuffle di seluruh kementerian sokongan Jokowi mensterilisasikannya toh itu menjadi hak prerogatif Presiden juga?
Pun di tengah-tengah ributnya soal pagar bambu laut tiba-tiba muncul lagi atas inisiatif kementerian mineral dan energi Bahlil Lahadalia dengan maksud memperbaiki tata niaga elpiji 3 Kg malah menjadi blunder terjadinya kemunculan masalah baru kelangkaan LPG 3 Kg di pengecer dan masyarakat. Apakah kondisi ini kemudian memang sengaja direkayasa oleh “kelompok menteri legacy Jokowi”, sebagai alat kelinci percobaan dan tes ombak bahwa Prabowo sudah tak peduli dengan ketersediaan LPG 3 Kg yang hanya menimbulkan keresahan baru lagi di kalangan rakyatnya?
Prabowo harus waspada dan memberikan perlawanan atas adanya konstanta dan resultan persengkokolan parcok-lembaga peradilan-oligarki-dan atas kendali Jokowi yang justru sangat membahayakan posisinya yang bisa dijatuhkannya sebagai Presiden—sebagaimana telah diutarakan adik kandungnya Hasyim Joyohadikusumo bahwa indikasi ancaman itu memang ada.
Dan bentuk perlawanan yang paling elegan dan pruden bagi Prabowo sekarang tinggal memerintahkan bareng TNI untuk aktif meng-coverage, adalah memberi ruang bagi keberlangsungan even besar gerakan sosial yang masif ini yang sudah tiada ampun dan sesegera bila terlambat sedikit saja menangkap, mengadili dan memenjarakan Jokowi serta memakzulkan Gibran akan berakibat sangat fatal dan membahayakan Prabowo sendiri. Wallahu a’lam Bisshawab.[]
Babakan Mustikasari, Bekasi, 11 Februari 2025
Dairy Sudarman, Pemred VT Media Center Indonesia+, Pemerhati politik dan kebangsaan.







