Gerakan Sosial Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

Dari lima Kepala Negara yang masuk nominasi final OCCRP, dua diantaranya sudah digulingkan oleh rakyatnya, yaitu Presiden Suriah Bashar Al Ashad dan PM Bangladesh Sheikh Shina.

Sementara, William Rutto Presiden Kenya tengah diupayakan digulingkan oleh para demonstran dengan melakukan perlawanan insten dan konsisten hingga menimbulkan kerusuhan secara terus-menerus sekalipun sudah menimbulkan korban tewas 23 orang dan 300 luka-luka.

Demikian pula, terhadap Presiden Nigeria Bola Akhmad Tinubu, kurang lebih sama telah mengakibatkan puluhan korban penculikan dan penghilangan nyawa demonstran.

Sementara, masih diingat oleh publik jejak digitalnya semasa kedua periode Presiden Jokowi — yang memenangkan nominasi final ketiga OCCRP — ternyata cukup lebih parah telah menimbulkan 6 tewas dan 200 lainnya luka-luka demonstran ketika terjadi kerusuhan “Demo Bawaslu” 21-22 Mei 2019 dan 800an lebih meninggal misterius para penyelenggara Pemilu dengan tanpa penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut secara serius.

Beserta lanjutannya peristiwa “Penembakan KM 50” telah mengakibatkan tewasnya enam pengawal HRS dan meninggalkan jejak banyak pelanggaran berat HAM beserta puluhan aktivis serta oposisi perlawanan dipenjarakan.

Meskipun, hingga sampai purna tugasnya tidak digulingkan, justru gelombang aspirasi rakyat semakin besar bak menjadi tsunami. Dan itu sudah tak terbendung dikarenakan sudah marak dan sudah menjadi opini dan aspirasi sangat terbuka di ruang publik. Terefleksi dan terekspresi berkeinginan kuat supaya Jokowi ditangkap, diadili dan dipenjarakan sesegera sebagaimana bentuk tanggung jawab atas perbuatannya:

Yang bila di-rendevouse secara hukum kejahatan Jokowi itu seumpama UU KUHP tak ada satu pasal pun yang tak dapat dikenakannya dari soal etika, ujaran kebencian Fufufafa, kebohongan publik hingga dampak cawe-cawe politik telah menimbulkan maraknya efek koruptif dan kolusif di semua lembaga tinggi negara termasuk Polri dan TNI; pengrusakan demokrasi; perilaku nepotisme buruk Gibran dijadikan Wapres dengan terbentuknya dinasti politik keluarga Jokowi sekaligus kejahatan kolutif dengan para oligarki rent seeking terhadap banyak hal mega proyek justru diberikan fasilitas istimewa PSN; sampai dengan pelanggaran terhadap hukum konstitusi tertinggi negara.

Maka, sudah saatnya tiba dan pada puncaknya kini untuk melakukan gerakan sosial mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran tanpa tedeng-tedeng aling. Artinya, sudah harus kedaulatan yang dimiliki rakyat ini dibuktikan dan ditunjukkan untuk memberangus seluruh kejahatan Jokowi dan Gibran ini.

Gerakan sosial itu jelas akan berbeda dengan gerakan politik untuk memakzulkan rezim Orde Baru Presiden Soeharto sekalipun. Saat itu ditandai suatu gelombang pergerakan politik 98 yang diinisiasi oleh para mahasiswa.

Pun demikian ketika terjadi demonstrasi besar spontan dan simultan yang diinisiasi oleh mahasiswa dan para LSM oposisi menghalangi dan menghadang terjadinya revisi UU Pilkada 22 Agustus 2024 saat akan kembali di-endoorsment Kaesang menjadi calon Gubernur DKI yang kemudian berhasil digagalkan.

Melainkan, gerakan sosial yang pergerakannya di seluruh lapisan komponen masyarakat seraya serentak di seluruh 98 kota dan 416 kabupaten di Indonesia:

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU