Isra Mikraj Lebih dari Sekadar Perintah Shalat: Meneladani Tasdiq Abu Bakar Ash-Shiddiq

Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Peristiwa ini bukan hanya meneguhkan kedudukan Rasulullah Saw sebagai utusan Allah, tetapi juga menjadi momen penetapan shalat sebagai kewajiban utama umat Islam.

Namun, menjadikan Isra Mikraj sekadar kisah asal-usul shalat adalah bentuk penyempitan makna yang serius. Sebab, Isra Mikraj sejatinya adalah peristiwa ideologis, ujian keimanan yang membedakan antara iman yang tunduk dan iman yang bersyarat.

Ketika Rasulullah Saw menyampaikan peristiwa Isra Mikraj kepada kaum Quraisy, respon yang muncul bukanlah keimanan, melainkan ejekan. Perjalanan dari Makkah ke Baitul Maqdis lalu menembus lapisan langit dalam satu malam dianggap mustahil menurut ukuran rasional manusia. Kaum Quraisy tidak mempermasalahkan isi ajaran Islam semata, melainkan menolak sumber kebenaran itu sendiri. Mereka menimbang wahyu dengan logika yang terlepas dari iman.

Di tengah situasi itulah, Abu Bakar Ash-Shiddiq menunjukkan sikap yang menjadi fondasi keimanan Islam. Tanpa ragu, ia berkata, “Jika Muhammad yang mengatakannya, maka aku membenarkannya.” Pernyataan ini bukan sekadar ekspresi loyalitas personal, melainkan deklarasi ideologis, bahwa kebenaran ditentukan oleh wahyu, bukan oleh rasio yang dibentuk lingkungan jahiliyah.

Sikap inilah yang disebut tasdiq yaitu pembenaran total terhadap Allah dan Rasul-Nya. Tasdiq bukan sekadar percaya dalam hati, melainkan kesiapan untuk tunduk sepenuhnya, meskipun bertentangan dengan kebiasaan, kepentingan, atau logika dominan. Karena tasdiq inilah Abu Bakar diberi gelar Ash-Shiddiq, sebuah gelar yang menandai kualitas iman yang tidak terpecah.

Pelajaran besar dari Isra Mikraj bukan hanya tentang shalat, tetapi tentang sikap umat dalam menerima seluruh konsekuensi iman. Shalat memang perintah langsung dari Allah, namun ia tidak berdiri sendiri. Shalat adalah bagian dari sistem kehidupan Islam yang utuh, yang juga mengatur muamalah, ekonomi, hukum, dan politik. Menerima shalat tetapi menolak hukum Islam dalam kehidupan publik adalah kontradiksi iman yang tidak bisa dibiarkan.

Realitas umat Islam hari ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Banyak Muslim yang dengan penuh kesadaran menjalankan ibadah ritual, namun pada saat yang sama meragukan bahkan menolak penerapan syariat Islam secara kaffah. Islam diterima sebagai agama spiritual, tetapi ditolak sebagai sistem kehidupan. Syariat dianggap sah untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, namun tidak layak mengatur hubungan manusia dengan manusia.

Cara berpikir seperti ini bukan lahir dari Islam, melainkan dari pengaruh sekularisme, sebuah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Sekularisme mengajarkan bahwa agama cukup berada di ruang privat, sementara urusan negara, hukum, dan ekonomi harus tunduk pada akal manusia semata. Akibatnya, umat Islam mulai merasa ragu terhadap solusi Islam, meskipun solusi itu datang dari Allah yang sama yang mereka sembah setiap hari.

Inilah bentuk skeptisisme modern yang paling berbahaya. Bukan penolakan terang-terangan terhadap Islam, tetapi penerimaan parsial yang melemahkan ajarannya dari dalam. Umat percaya pada shalat yang lahir dari Isra Mikraj, tetapi menolak hukum Allah yang mengatur masyarakat dan negara. Padahal, jika seseorang benar-benar membenarkan Allah dan Rasul-Nya, tidak ada alasan untuk memilah-milah syariat.

Abu Bakar Ash-Shiddiq membenarkan sesuatu yang oleh kaumnya dianggap mustahil. Sementara umat Islam hari ini justru meragukan ajaran Islam yang telah jelas tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Ini menunjukkan bahwa persoalan umat bukan pada kurangnya dalil, melainkan pada lemahnya sikap tasdiq.

Islam mengajarkan prinsip sami’na wa atha’na, kami dengar dan kami taat. Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi fondasi kepatuhan ideologis seorang Muslim. Ketaatan dalam Islam tidak bergantung pada kesesuaian dengan selera zaman, melainkan pada keimanan terhadap Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum.

Isra Mikraj seharusnya mengembalikan kesadaran umat bahwa iman menuntut kepatuhan total. Tidak ada iman setengah-setengah. Tidak ada Islam versi personal yang terpisah dari aturan sosial dan politik. Selama umat masih memandang syariat sebagai opsi, bukan kewajiban, maka selama itu pula Islam akan terus dilemahkan.

Umat ini tidak akan bangkit dengan iman yang selektif. Kebangkitan hanya akan lahir dari generasi yang meneladani tasdiq Abu Bakar, generasi yang membenarkan Islam secara utuh, baik dalam ibadah maupun dalam pengaturan kehidupan. Ketika umat kembali pada tasdiq, maka Islam tidak lagi sekadar menjadi simbol, tetapi kembali menjadi solusi peradaban.[]

Saffanah Ilmi Mursyidah, Pegiat literasi, pemerhati isu-isu umat dan sosial politik Islam.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU