Isyarat Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Jokowi

Seorang kiai lurus seperti Abu Bakar Ba’asyir, memiliki wisik khusus. Itu baru sisi bagian kecilnya dari karomahnya yang sangat kuat. Sisi lainnya, wisik itu sesungguhnya keluaran dari bisikan batin dan atau ilham yang murni, bening dan bersih.

Maka, tak ada kepentingan bersifat fisik atau material apapun baginya. Bisikan batin yang lembut itu niscaya semata-mata datangnya dorongan dari Allah SWT. Mengilhami dirinya untuk berinisiasi mendatangi dan menasihati Jokowi.

Sekarang nasihat Kyai Abu pun bukan suatu kebetulan. Boleh jadi karena Jokowi tengah di bawah tekanan publik yang sangat besar. Semakin mengarah ke ujung tanduk. Berada di tepian jurang yang sangat curam. Bakal terperosok ke dalamnya bilamana Jokowi tetap keras dan bersikukuh. Tak mengakui dengan segala lontaran tuduhan-tuduhan publik yang kerap kali diwarnai penuh tricky buruk, gelap dan jahat itu kepadanya saat menjadi rezim berkuasa.

Namun, bilamana mengakui dengan menyandarkan pada labirin keikhlasan hati dan kejujurannya, tangan-tangan Tuhan yang telah memberikan isyarat pertanda pertolongannya itu keniscayaannya akan menyelamatkannya.

Apalagi, publik Indonesia yang mayoritas muslim itu sangat pemaaf. Taubatan Nashuha sebagai upaya pengampunan keberagamaannya kepada Allah SWT Sang Khalik. Jokowi akan diakui kembali kepada fitrahnya sebagai keadaban humanity yang tak naif atau tak dinafikan. Sebagai seorang manusia yang takkan pernah luput dari kedosaan kesalahan dan kelemahannya.

Tinggal pengakuan kejujuran Jokowi itu akan dipertanggungjawabkan sebagai mantan Presiden dengan menjunjung jiwa kehormatan kenegarawanannya pula. Melalui kesadarannya berupaya menegakkan supremasi hukum. Artinya, konsekuensi hukum tetap harus dijalani atas pengakuan nanti:

Pertama, mengakui melakukan korupsi dan atas hasil korupsi itu berapa pun akan dikembalikan kepada negara.

Kedua, mengakui melakukan rekayasa atas ijazahnya yang memang palsu.

Ketiga, mengakui melakukan rekayasa cawe-cawe politik atas pencalonan Gibran sebagai Cawapres dan karenanya telah melanggar konstitusi. Sehingga, konsekuensi hukumnya patut Gibran untuk menarik diri dari jabatannya sebagai Wapres RI sekarang.

Tentu saja, sebagaimana hebatnya wisik nasihat Kyai Abu itu, Jokowi untuk melakukan ketiga pengakuan tersebut akan menyaksikan dan mendampinginya menghadap ke Presiden Prabowo. Mereka bersama bertiga bermusyawarah untuk bersepakat.

Lantas, Presiden akan mempersiapkan keputusan dekritnya yang sebelumnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR-MPR nantinya. Termasuk terkait hal substansi sanksi hukum apa akan dikenakan apakah amnesti dan atau abolisi sebagai hak tindakan hukum prerogatif Presiden atas pengakuan itu.

Apakah hasil wisik dari Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengisyaratkan akan membawa perubahan Jokowi mengarah hingga terjadinya pengakuannya sedemikian? Hanya waktu yang akan bisa menjawabnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU