Pada masa Abu Bakar ra. ia menjadi pejabat yang sederhana dan tidak mengambil keuntungan dari jabatannya saat menjadi khalifah. Tampak saat wafat, harta peninggalannya hanyalah seekor unta, satu budak, dan selembar kain. Semua itu beliau wasiatkan agar diserahkan kembali ke Baitul Mal (lihat Tarikh Khulafa karya Jalaluddin as-Suyuthi, hlm. 74).
Juga pada masa Umar bin Khattab, Umar sering mengaudit pejabatnya. Bila harta seorang pejabat tiba-tiba bertambah tidak wajar, Umar mengambilnya untuk dimasukkan ke Baitul Mal seperti Gubernur Mesir, Amr bin Ash, pernah diperintahkan melaporkan hartanya. Bila ada kelebihan yang mencurigakan, Umar memotongnya untuk rakyat (lihat al-Kamil fi at-Tarikh Ibn al-Athir, jilid 2).
Tidakkah kita merindukan masa-masa pemimpin amanah dan sistem kepemimpinan yang amanah itu ada?
Muthiah, Praktisi Pendidikan.







