Jakarta (Ngabarin.net)-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
Kebijakan tegas ini diambil sebagai langkah perlindungan agar jemaah tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha menyatakan, Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing kelompok bimbingan untuk tidak mengagendakan atau memfasilitasi kegiatan ziarah ke luar Madinah dan Makkah sebelum Armuzna usai.
Kemenhaj juga memerintahkan pembimbing fokus pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf.
Selain itu, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi guna menjaga ketertiban serta keselamatan.
Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar dan terkendali.
Sebanyak 267 kelompok terbang dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.
Sementara itu, 258 kelompok terbang dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kelompok terbang dengan 42.340 jemaah telah tiba di Makkah untuk umrah wajib.
Kemenhaj menginformasikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026.
Kelompok terbang pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan 4 petugas.
“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.
Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi.







