Mitigasi Seadanya, ‘Kota Madinah’ Rawan Bencana

Penguasa adalah Pelayan Rakyat

Indonesia memang dikenal sebagai negeri rawan bencana. Oleh karenanya, mitigasi bencana harus dilakukan secara serius dan terukur, bukan asal jadi atau sekadar formalitas menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Pemimpin itu harus memahami kesusahan rakyatnya. Jangan menormalisasi banjir dengan dalih curah hujan tinggi. Jika sistem drainase bagus, anggaran terserap baik, maka banjir dan dampaknya dapat diminimalisasi. Jika ada proyek dan kebijakan penguasa lalu berdampak pada bencana yang lebih parah, ini mengindikasikan ada yang salah dengan kebijakan dan penanganannya.

Penguasa adalah pemimpin yang melayani rakyat dengan amanah dan tanggung jawab, bukan dilayani dengan gaji tinggi, tetapi minim aksi. Jika kita telisik kembali, bencana banjir rata-rata disebabkan kebijakan yang kurang ramah lingkungan, semisal penggundulan hutan, pohon, alih fungsi lahan, dan kebiasaan buruk masyarakat yang tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Para penguasa daerah harus menjalankan tugas pokoknya dengan dimensi akhirat, bukan duniawi atau materialis kapitalistik. Mereka harus memahami pelaksanaan perintah Allah Taala yang termaktub dalam Al-Qur’an, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’” (QS Al-Baqarah: 11).

Juga firman-Nya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS ar-Rum: 41).

Juga hadis Nabi Saw, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu tempat, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.”

Dalam Islam, mitigasi bencana adalah tanggung jawab penguasa. Adapun aktivitas menolong yang bisa dan biasa dilakukan oleh masyarakat secara swadaya, maka itu merupakan kebaikan yang dianjurkan oleh agama dan tetap didorong oleh penguasa.

Pemimpin Islam harus membuat berbagai kebijakan khusus untuk mencegah terjadinya bencana berulang, mulai dari edukasi dan penataan lingkungan, manajemen kebencanaan, infrastruktur, sistem peringatan dini, penanganan bencana yang lebih sistemik dan terpadu, disertai sanksi tegas bagi para perusak lingkungan. Begitu pula dengan sistem logistik kedaruratan saat bencana terjadi serta sistem kesehatan yang siap melayani juga menjadi bagian penting dari sistem terpadu preventif dan kuratif kebencanaan.

Semua ini dapat berfungsi dengan baik jika sistem kepemimpinannya merujuk pada paradigma Islam sebagai motor ruhiah setiap kepala daerah. Penguasa juga harus memiliki political will sebagai pelayan masyarakat. Jangan hanya mau gaji dari pajak rakyat saja, tetapi tugas sebagai pemimpin tidak dijalankan dengan amanah dan bertanggungjawab.[]

Chusnatul Jannah, Warga Jawa Timur.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU