Belakangan ini, Pasuruan diguyur hujan deras sehingga mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di kota dan kabupaten Pasuruan. Tercatat, 19 desa di kabupaten Pasuruan dikepung banjir. Meski sudah banyak genangan air menyusut, namun, bukan berarti bayang-bayang banjir akan menghilang di sepanjang Desember ini. Pun dengan wilayah kota Pasuruan.
Persoalan banjir di kota yang dijuluki kota madinah tersebut mendapat sorotan banyak pihak. Gabungan aktivis LSM yang melakukan audiensi ke kantor DPRD Kota Pasuruan menduga penyebab banjir disebabkan air sistem drainase meluber hinga ke jalan raya. Mereka meminta agar pemerintah kota Pasuruan melakukan peninjauan ulang terkait sistem drainase yang berjalan.
Mitigasi Seadanya
Banjir memang rawan terjadi di musim hujan seperti ini. Apalagi cuaca dan iklim terlihat ekstrem. Hanya saja, kerawanan tersebut bukan berarti tidak dapat dicegah. Sebab, di Indonesia hanya mengenal dua musim, yakni musim kemarau dan musim hujan. Jadi, sudah semestinya mitigasi bencana itu dilakukan dengan teliti dan matang.
Namun, faktanya, banjir justru memicu bencana lainnya, seperti tanah longsor, banjir bandang, serta kerugian materi dari masyarakat yang tidak sedikit. Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu menjadi evaluasi besar, baik dari sisi masyarakat dan pemerintah:
Pertama, dari sisi masyarakat. Pembiasaan yang baik harus digalakkan, kebiasaan buruk harus dihilangkan. Terlepas dari intensitas hujan yang tinggi, banjir adalah representasi bagaimana masyarakat kita kurang membiasakan pola-pola dasar kehidupan, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak sembarangan membuang kotoran ke sungai, dan saling menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Sebagai contoh, banjir di sebagian wilayah kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang bercampur kotoran sapi beberapa waktu lalu sebenarnya tidak lepas dari kebiasaan para peternak sapi di wilayah tersebut yang serampangan membuang kotoran sapi ke sungai. Akibatnya, sungai menjadi tercemar dan mereka juga dirugikan dengan kebiasaan yang kurang baik tersebut. Bagaimana mau terjaga lingkungannya jika masyarakat kita belum memiliki kesadaran perihal kebersihan yang harus dijaga pada diri setiap individu?
Kedua, dari sisi pemerintah setempat, yakni baik pemerintah kota maupun kabupaten Pasuruan tampak melakukan mitigasi seadanya. Kinerja pemkot dan pemkab perlu dipertanyakan dalam penanganan banjir di Pasuruan. Jangan sampai proyek ambisius berjalan di atas bencana alam.
Di kota Pasuruan misalnya, proyek wisata religius “Payung Madinah” yang prestisius tidak diimbangi dengan sistem drainase yang mampu mencegah atau minimal mengurangi banjir di kota Pasuruan. Penguasa hanya memikirkan nilai estetik dan ekonominya, ketimbang merencanakan dengan matang dampak pembangunan yang bernilai Rp17 miliar itu. Faktanya, sistem drainase yang di bangun di area “Payung Madinah” justru berdampak besar pada penduduk yang hidup di sekitarnya.
Kampung-kampung di sekitarnya terdampak banjir dengan ketinggian yang cukup tinggi. Menurut pengakuan salah satu penduduk setempat, sebelum ada proyek tersebut, wilayah tersebut memang menjadi langganan banjir tetapi ketinggiannya tidak separah setelah adanya proyek tersebut. Banyak pohon-pohon besar ditebang demi mengejar estetika lampu jalan di trotoar.
Di sisi lain, pembaruan sistem drainase yang dibangun tidak berdampak signifikan mengurangi air hujan yang turun. Akibatnya, genangan air terus meninggi ketika hujan deras mengguyur.
Di Kabupaten Pasuruan, pemimpin yang berkuasa selama dua periode kepemimpinan juga terlihat tidak serius menangani dan mencegah banjir.
Bantuan dari Mensos tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah setempat tidak melakukan mitigasi serius menghadapi musim hujan dengan cuaca ekstrem. Setiap tahun tidak ada perubahan terhadap penanganan banjir. Padahal, para kepala daerah itu digaji dari pajak rakyat. Namun, rakyat tidak mendapatkan apa yang layak mereka dapatkan, yakni fasilitas publik semisal jalan raya yang tidak rusak atau tidak lagi terdampak banjir tahunan yang menjadi langganan.







