OTT KPK: Wali Kota Madiun Kasus Fee Proyek dan CSR, Bupati Pati Kasus Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Jakarta (Ngabarin) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/01/2026).

Sedangkan sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/01) malam, menurut Budi masih diperiksa secara intensif oleh KPK pada Selasa (20/01) ini.

Baca juga: Sehari, KPK Lakukan OTT terhadap Dua Kepala Daerah

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata dia.

Sebelumnya Budi menjelaskan, penetapan tersangka Wali Kota Madiun Maidi terkait dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen, red.) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar dia.

Bupati Pati Sudewo hendak diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berbeda dengan Wali Kota Madiun, OTT atas Bupati Pati Sudewo disebut terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi.

Budi menyebut Sudewo diduga mematok harga untuk jabatan tertentu. Dia mengatakan harga untuk tiap jabatan berbeda-beda.

“Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.

Budi juga menyebut bila KPK menyita duit saat OTT Sudewo. Uangnya berjumlah miliaran rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” kata dia.

Kedua kepala daerah itu hari ini sama-sama telah tiba di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap oleh para penyidik KPK pada Senin, 19 Januari kemarin. []

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU