Jakarta (Ngabarin) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan 1447 H/2026 M sebesar Rp515 miliar. Target angka itu merupakan target Baznas pusat saja, sehingga perolehan Baznas daerah tidak termasuk.
“Terkait sumber penghimpunan, kami memproyeksikan kontribusi besar berasal dari perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak perusahaan yang menyatakan komitmen untuk menunaikan zakat melalui Baznas. Dari sinilah kami berani menetapkan target Rp515 miliar. Angka ini memang terbilang berani, namun landasan dan alasannya kuat,” jelas Ketua Baznas RI Noor Achmad dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (05/02/2026).
Achmas mengatakan, target pengumpulan tersebut bukan semata-mata angka, melainkan bentuk ikhtiar Baznas dalam memperluas manfaat zakat bagi mustahik di seluruh Indonesia. Ia menilai peningkatan target pengumpulan ZIS tersebut didorong oleh tren positif kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, khususnya saat Ramadhan.
Ketua MUI Bidang Filantropi itu juga menekankan bahwa zakat bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga kekuatan kolektif umat untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
“Melalui momentum Ramadhan, kami berharap partisipasi masyarakat dalam berzakat melalui Baznas semakin meningkat,” ujar dia.
Achmad juga memastikan dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan bencana.
Ia berharap, peningkatan kepercayaan publik terhadap Baznas dapat mendorong zakat untuk memperkuat Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menyampaikan upaya pencapaian target Rp515 miliar akan didorong melalui peningkatan kualitas dan kemudahan layanan kepada para muzaki.
Sejumlah upaya seperti penguatan layanan digital dilakukan melalui optimalisasi kanal pembayaran zakat di laman web resmi Baznas, kanal daring, serta kerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan keuangan digital.
“Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perkotaan dan generasi muda,” ujar dia.
Selain itu, Baznas akan memperluas layanan jemput zakat serta membuka gerai-gerai zakat di berbagai tempat strategis, seperti pusat pembelanjaan (mal) untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung. Ia menegaskan kepercayaan publik menjadi faktor kunci dalam pengelolaan dana ZIS.
Oleh karena itu, Baznas berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana.
“Kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai mitra strategis, mulai dari kementerian dan lembaga, badan usaha milik negara, sektor swasta, hingga komunitas masyarakat agar potensi zakat, infak, dan sedekah dapat tergali lebih optimal,” demikian Rizaludin Kurniawan.[]







