Saudi Tak Lagi Terbitkan Visa Furoda, Wamenhaj Ingatkan Masyarakat Berhati-hati dengan Tawaran Visa Mujamalah

Jakarta (SI Online) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, Pemerintah Arab Saudi lagi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini. Karena itu masyarakat diminta waspada jika ada tawaran keberangkatan menggunakan visa tersebut.

“Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ungkap Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Kemenhaj Jakarta, Rabu siang (15/04/2026).

Bukan hanya visa Furoda, Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran visa mujamalah yang kerap bereda. Alasannya visa tersebut tidak memiliki kepastian karena kewenangan penuh di tangan Arab Saudi.

“Terkait visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi. Ada atau tidaknya, yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan setiap tahun pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan visa mujamalah sebagai bentuk atensi di luar kuota haji resmi. Namun, jumlahnya tidak tetap dan tergantung dari keputusan Pemerintah Saudi.

Terkait hal itu, Dahnil kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat menyediakan visa tersebut.

Ia menilai tingkat kepastian visa mujamalah sangat rendah dibandingkan dengan visa haji reguler dan haji khusus yang berbasis kuota resmi.

“Yang pasti adalah visa haji berdasarkan kuota, selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi. Karena nanti ada orang jual visa di internet seolah-olah dapat visa mujamalah, itu tingkat kepastiannya sangat rendah,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya penawaran visa di luar visa haji resmi dengan iming-iming keberangkatan cepat berpotensi merugikan calon jamaah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati.

“Jangan sampai jamaah tergiur iming-iming bisa mujamalah atau visa furoda,” kata Dahnil.

Sebelumnya, Dahnil juga mengungkap bila praktik di lapangan menunjukkan harga haji furoda sangat bervariasi dan cenderung tidak terkendali.

“Haji furoda banyak penyalahgunaan yang tidak rasional terutama harganya. Ada yang dijual sampai satu miliar, ada yang Rp500 juta. Jadi macam-macam,” ujar dia.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong dihentikannya skema haji furoda oleh otoritas Arab Saudi dalam dua tahun terakhir. Bahkan, dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ke depan skema ini akan dihapus secara permanen.

“Jadi itulah yang menyebabkan haji furoda tidak lagi ada dua tahun belakangan. Dan ke depan bisa jadi memang tidak ada lagi,”kata Dahnil.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mendukung penuh kebijakan tersebut. Pasalnya, keberadaan haji furoda dinilai membuka celah terjadinya moral hazard hingga potensi penipuan terhadap masyarakat.[]

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU