Ia juga menyerukan agar Indonesia menggalang tekanan publik internasional yang lebih luas agar kecaman dari sembilan negara berkembang menjadi gerakan diplomatik kolektif.
“Misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi. Jika hari ini relawan kemanusiaan dapat ditahan tanpa konsekuensi serius, maka besok bantuan sipil ke Gaza akan semakin mudah dibungkam,” tegasnya.
Bachtiar menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah Indonesia bergerak lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih tegas.
“Indonesia sudah mengambil langkah awal. Tetapi situasi ini menuntut lebih dari sekadar koordinasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi darurat, tekanan tingkat tinggi, dan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI yang ditahan. Satu nyawa rakyat Indonesia terlalu berharga untuk menunggu lambatnya meja diplomasi. Dan misi kemanusiaan tidak boleh dibayar dengan kekerasan, penyiksaan, atau kehilangan nyawa,” pungkas UBN.[]







