Sebulan lagi genap tiga tahun Masjid Raya Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) yang akrab dengan sebutan Jakarta Islamic Centre (JIC), tidak dapat difungsikan seperti sebelumnya. Rabu, 19 Oktober 2022 silam atau hanya dua hari setelah serah terima kepemimpinan DKI Jakarta dari Anies Baswedan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono kubah masjid ini terbakar hebat dan akhirnya runtuh.
Selama tiga tahun ini, ibadah shalat fardhu, shalat Jumat, shalat Ied, dan kegiatan-kegiatan pengajian maupun insidental lainnya dilakukan di Convention Hall. Pj Gubernur pernah datang, perwakilan Arab Saudi pernah meninjau, Wagub Rano dan Gubernur Pramono juga sudah melihat kondisi di lapangan, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda Masjid itu akan direnovasi atau bahkan dibangun kembali.
JIC dibangun di era Gubernur Sutiyoso di atas lahan bekas lahan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara, Kramat Tunggak, Koja, Jakarta Utara. Karena itulah Bang Yos menyebut tempat tersebut dengan istilah “dari haram jadah menjadi sajadah.”
Visinya mulia, menjadi pusat peradaban Islam. Misinya ada dua, mewujudkan Pusat Pengembangan Sumberdaya Muslim, Pengkajian, Data dan Informasi serta Budaya Islam di Jakarta yang bertaraf Internasional, dan Mewujudkan Pusat Pengembangan Islam Jakarta sebagai landmark dengan sosok fisik yang monumental, bernuansa Islami dimana masjid sebagai sentrumnya.
Cuma pertanyaannya, jika peradaban Islam itu menjadikan masjid sebagai pusat (sentrum)-nya, maka ketika masjid JIC saja hingga kini tidak dapat difungsikan, lalu bagaimana misi itu akan dapat dilaksanakan?
Peradaban: Adil dan Moderat
Itu satu hal. Hal lain adalah sebagai lembaga yang bervisi menjadi pusat peradaban Islam, tentu saja aktivitas kegiatan dan tata kelola organisasi JIC semua didasarkan sesuai dengan Islam. Dengan cara-cara yang beradab. Dan namanya pusat peradaban tentu saja harus mampu menghimpun keragaman dan perbedaan. Membangun peradaban bukanlah menghimpun persamaan saja. Sehingga jangan sampai membangun peradaban justru dilakukan dengan cara-cara yang kurang beradab.
Seorang cendekiawan Mesir, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, dalam bukunya “Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia”, menulis karakterisik peradaban Islam itu ada empat: universalitas, tauhid, adil dan moderat, serta sentuhan akhlak.
Pada poin adil dan moderat, As-Sirjani menulis, keadilan dan moderat (wasathan) merupakan karakteristik yang unggul dalam peradaban Islam, yakni moderat dan adil antara dua sudut yang saling berhadap-hadapan atau saling bertentangan. Tidak boleh cenderung kepada salah satu keduanya dengan suatu pengaruh dan menusuk pihak berlawanan, agar tidak mengambil salah satu dari dua belah pihak lebih dari haknya, berbuat zalim kepada lawan, dan berbuat culas kepadanya.
“Itulah yang dimaksud dengan seimbang (tawazun) dan adil yang melekat dalam risalah Islam yang kekal, yang datang untuk memperluas sudut-sudut bumi dan perputaran zaman,” tulis As-Sirjani.
Jika ditarik ke JIC yang visinya adalah “Menjadi Pusat Peradaban Islam”, benarkah lembaga ini sekarang dikelola dengan cara-cara yang beradab sesuai tulisan Prof. As-Sirjani di atas?
Pemimpin Kok Sewenang-wenang
Pada 2 Mei 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Pengurus PPIJ Periode 2025-2027. KH Muhyiddin Ishaq, seorang ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren sekaligus Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta diangkat sebagai Kepala PPIJ.
Selama empat bulan menjadi pemimpin di JIC, belum terdengar terobosan-terobosan besar yang hendak dilakukan oleh Kepala JIC yang baru ini. Kegiatan-kegiatan masih bersifat rutinitas seperti periode sebelumnya. Nasib masjid juga belum jelas.







