Sekarang nampaknya mulai terlihat robohnya demokrasi karena kehadiran alien tersebut. Tidak ada lagi wacana indah seperti dicontohkan elite pendiri bangsa. Yang hadir di dalam demokrasi liberal adalah dominasi alien ini. Karena itu, parlemen harus mencari cara untuk mengatur dengan baik masalah ini agar demokrasi masa depan terhindar dari kehancuran.
Manusia di dalam demokrasi mempunyai hak berbicara, seperti ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi AI, provokasi mesin, alien dan buzzer tidak memiliki hak bicara karena praktik yang dijalankan bukan dialog dan sharing ide kehendak, tetapi “blasting” manipulasi atas rakyat dari pihak yang menguasai uang dan mesin alien tersebut.
Demokrasi dan kebebasan berbicara dan berorganisasi berakar dari asas moralitas kemanusian, tetapi mesin-mesin-mesin tersebut adalah elemen manipulatif AI yang terlibat di dalam demokrasi tersebut dan tidak mempunyai fondasi moralitas. Dengan praktik politik yang liberal dan penguasaan AI yang manipulatif dan tunamoralitas juga berpengaruh besar terhadap karakter politisi, yang juga manipulatif, seperti dicontohkan pemimpin pada satu dekade terakhir ini.
Kita tidak sadar bahwa demokrasi sudah rusak. Karena itu, presiden Prabowo merasa lelah dengan demokrasi liberal seperti sekarang ini dimana rakyat masih jauh dari literasi informasi, pendidikan dan pengetahuan. Bias tujuan demokrasi yang luhur terpental jauh ke jurang karena ada barang asing yang menguasai kebebasan berbicara dan manipulasi informasi dikuasai AI dan alien.
Keadaan seperti ini tidak ada pada 3-4 dekade yang lalu, tetapi perubahan drastis terjadi dengan cepat sehingga sulit untuk meneruskan dan tidak pantas kembali lagi ke dalam demokrasi pemilihan tidak langsung, yang dengan udah menjadi demokrasi elite oligarki tertutup.
Karena itu, pemimpin politik harus mencari inovasi politik, yang terbaik untuk demokrasi dan rakyat serta menjamin kelangsungan kehidupan bernegara yang stabil dan makmur. Untuk sementara dalam wacana ini, sebagai akademisi dalam ranah ekonomi politik, saya mengajukan inovasi mixed method atau campuran:
Pertama, pilkada tidak dilakukan secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD. Kedua, calon gubernur dan calon bupati/walikota bukan ditetapkan elite partai tetapi berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni tiga Anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak dari provinsi atau kabupaten/kota tersebut. Ini merupakan jalan tengah antara demokrasi liberal yang rusak sekarang dengan menghindari sistem pemilihan DPRD seperti Orde Baru.[]
*Rektor Universitas Paramadina.







