Ada kabar yang datang bukan sekadar sebagai informasi, tetapi sebagai pukulan yang membuat hati siapa pun terasa berat. Salah satunya hadir ketika detik.com (13/11/2025) mengabarkan bahwa 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah tes urine yang dilakukan BNNP Jawa Timur. Usia belia yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan aman justru terseret ke jurang yang mengancam masa depan mereka.
Perasaan getir itu semakin dalam saat kumparan.com (14/11/2025) menampilkan potret Jalan Kunti, Surabaya—kawasan yang sudah lama dikenal sebagai “Kampung Narkoba”. Deretan bedeng kayu berterpal menjadi tempat transaksi dan pesta sabu, seakan menunjukkan bahwa narkoba tidak lagi bergerak dalam bayang-bayang, tetapi berdiri terang di tengah pemukiman warga.
Fenomena ini memperlihatkan betapa banyak remaja kehilangan pijakan nilai hidup yang hakiki. Banyak di antara mereka tumbuh dengan nilai yang rapuh, kehilangan arah, dan mudah terpengaruh hal-hal yang menjanjikan pelarian instan. Ketika kebahagiaan dipersempit pada kesenangan sesaat, narkoba—meski merusak—tampak sebagai jalan keluar dari tekanan hidup yang tidak terselesaikan. Kekosongan spiritual dan lemahnya ketahanan mental membuat mereka rentan terjerumus.
Selain itu, peredaran narkoba di kawasan seperti Jalan Kunti memperlihatkan betapa sistemik dan luas jaringan yang bergerak. Ini bukan sekadar pelaku kecil di jalanan, tetapi organisasi yang bekerja rapi dan sering lolos dari pengawasan negara. Jika tempat-tempat seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun, jelas ada celah besar dalam pengawasan, perlindungan masyarakat, dan ketegasan hukum. Remaja akhirnya menjadi korban paling rentan dari lingkungan yang tidak lagi sehat.
Namun di tengah gelapnya kondisi ini, Islam memberikan jalan terang. Solusi Islam bukan hanya berbicara soal larangan, tetapi memberikan fondasi kehidupan yang kokoh dari tingkat individu hingga negara. Islam menanamkan kesadaran bahwa tubuh, akal, dan kehidupan adalah amanah dari Allah, sehingga manusia tidak boleh merusaknya. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merusak diri, termasuk narkoba, dilarang dan harus dicegah.
Untuk mencegah keterpurukan remaja, Islam membangun ketakwaan sebagai fondasi kepribadian. Ketika generasi dibesarkan dengan pemahaman bahwa nilai hidup tidak diukur dari pelarian sesaat, tetapi dari hubungan dengan Allah, maka benteng keimanan itu akan menjaga mereka dari godaan yang merusak. Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan benar dan salah, tetapi menanamkan kesadaran mendalam tentang tujuan hidup dan tanggung jawab moral.
Islam juga menuntut negara untuk menghapus peredaran barang haram dengan tegas dan menyeluruh. Negara dalam Islam tidak membiarkan satu titik wilayah pun menjadi sarang maksiat atau kejahatan yang merusak masyarakat. Rasulullah Saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara wajib memberantas narkoba hingga ke akar, bukan hanya menangkap pengguna, tetapi memutus jaringan, mencegah suplai, dan membersihkan tempat-tempat yang menjadi pusat peredaran. Pendekatan ini bukan sekadar hukuman, tetapi solusi preventif yang menata kembali sistem sosial.
Lingkungan sosial juga memiliki peran besar dalam mencegah remaja terseret ke narkoba. Lingkungan yang sehat, teman sebaya yang baik, kontrol sosial yang kuat, dan keluarga yang dipenuhi kasih sayang menjadi benteng alami. Ketika nilai-nilai amar makruf nahi mungkar hidup di masyarakat, peluang remaja untuk tergelincir sangat kecil. Masjid, sekolah, dan komunitas menjadi pusat pembinaan karakter, iman, dan akhlak yang kuat.
Solusi Islam adalah perubahan menyeluruh: memperbaiki sistem sosial, menegakkan hukum yang adil, membina keluarga, memperbaiki pendidikan, dan mengembalikan peran negara sebagai pelindung umat. Dengan pendekatan ini, penyebab narkoba—baik dari sisi individu maupun sistem—ditangani secara tuntas. Bukan hanya menambal luka, tetapi membangun masyarakat yang bebas dari racun peradaban, sekaligus mencetak anak-anak yang kuat iman dan akhlaknya.
Kejadian 15 remaja di Surabaya adalah alarm yang mengingatkan semua pihak: generasi tidak boleh dibiarkan tersandera oleh narkoba. Jalan keluar bukan sekadar razia, tetapi menegakkan iman, membina karakter, dan memastikan lingkungan yang mendukung. Saat Islam dihidupkan secara utuh, generasi akan memiliki pondasi yang kokoh, akal yang jernih, dan masa depan yang terjamin. Wallahu a’lam bish-shawab.
Aulia Shafiyyah, Praktisi Pendidikan dan Aktivitas Muslimah.







