Perang bukanlah satu-satunya medan bagi sebuah keberanian. Begitu pula, keberanian tidak melulu soal pertempuran dan adu hantam.
Di sana, ada yang disebut dengan keberanian moral (asy-syaja’ah al-adabiyyah), sebuah sikap yang kerap kali muncul dalam situasi-situasi yang sulit.
Terkait hal ini, Rasulullah saw. bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ (حَقٍّ) عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah kalimat keadilan (kebenaran) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zalim.” (Hadis riwayat Abu Dawud nomor 4344, At-Tirmidzi nomor 2174, dan Ibnu Majah nomor 4011).
Di antara kisah-kisah legendaris mengenai keberanian moral, terdapat sebuah peristiwa yang terjadi pada masa kekhalifahan Al-Mansur. Beliau adalah seorang khalifah agung yang sangat tegas dan berwibawa.
Suatu hari, Khalifah Al-Mansur mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki dari kalangan pegawai dinasti Bani Umayyah yang menyimpan harta, barang-barang titipan, serta persenjataan milik mereka.
Mendengar kabar tersebut, Al-Mansur segera memerintahkan pasukannya untuk menjemput paksa lelaki itu. Prajurit pun bergerak dan membawanya menghadap sang Khalifah.
Al-Mansur berkata kepada lelaki tersebut, “Kami telah mengetahui bahwa engkau menyimpan barang titipan dan harta milik Bani Umayyah. Maka dari itu, serahkanlah semua yang ada padamu kepada kami, dan jadikanlah itu semua masuk ke dalam kas baitulmal!”
Lelaki itu menjawab dengan tenang, “Wahai Amirulmukminin, apakah Anda adalah ahli waris dari Bani Umayyah?” Al-Mansur menyahut, “Bukan.”
Lelaki itu bertanya lagi, “Apakah Anda adalah wasiat yang ditunjuk untuk mengurus harta mereka?” Al-Mansur kembali menjawab, “Bukan.”
Lelaki itu pun membalas, “Lalu, atas dasar apa Anda meminta harta itu?” Al-Mansur sempat berpikir sejenak, lalu berkata, “Sesungguhnya Bani Umayyah telah menzalimi manusia dan merampas harta kaum muslim. Oleh karena itu, aku berhak mengambil harta tersebut dan mengembalikannya ke baitulmal kaum muslim.”
Lelaki itu menyanggah, “Wahai Amirulmukminin, untuk merealisasikan hal itu, Anda membutuhkan sebuah bukti yang adil (dalil). Pertama, buktikan terlebih dahulu bahwa harta yang ada padaku ini adalah benar-benar milik Bani Umayyah.”
“Kedua, Anda harus membuktikan bahwa harta khusus ini adalah hasil rampasan dari masyarakat. Jika Anda mampu membuktikannya, maka Anda berhak mengambilnya. Namun, jika harta ini adalah milik pribadi Bani Umayyah yang banyak mereka miliki, selain harta yang mereka rampas, maka kedudukan Anda sama dengan kaum muslimin lainnya yang tidak berhak mengambilnya tanpa dasar hukum.”







