Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Bayar Dam Melalui Jalur Resmi Adahi

Jakarta (Ngabarin.net) — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan ibadah yang akuntabel, transparan, aman, dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Memasuki hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, seluruh layanan haji Indonesia secara umum berjalan lancar mulai dari pemberangkatan di Tanah Air hingga kedatangan di Arab Saudi.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas dilaporkan telah tiba di Makkah.

Adapun sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas telah mendarat melalui Bandara Jeddah.

Untuk jemaah haji khusus, tercatat sebanyak 11.087 orang kini telah tiba di Tanah Suci.

Menjelang fase puncak ibadah haji, Kemenhaj mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah, khususnya yang melaksanakan haji tamatu (tamattu’) dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran yang telah disiapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keberagaman pandangan fikih (fiqih) terkait pelaksanaan dam tersebut.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/05/2026).

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang telah terintegrasi dengan Nusuk Masar.

Skema terpadu ini dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai dengan syariat, tertib secara administrasi, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya pembayaran dam pada tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (Saudi Arabian Riyal/SAR) per jemaah.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU