KPK akan Periksa Mega Korupsi Jokowi?

Laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada tanggal 10 Januari 2025 telah ditindaklanjuti pihak KPK dan kini laporan beserta dokumen pendukung tersebut telah berada di tangan Pimpinan KPK.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat KPK No K/190/PM 00.0/30-35/01/2025 dengan sifat Segera yang ditujukan kepada Azam Khan dan Rizal Fadillah Advokat dari TPUA tanggal 15 Januari 2025.

Isi surat tersebut sebagai berikut :

“Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan langsung tanggal 10 Januari 2025, kami menyampaikan apresiasi atas peran serta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ini kami sampaikan bahwa laporan tersebut kami teruskan kepada Pimpinan KPK dan Biro Hubungan Masyarakat KPK.”

Surat ditandatangani Eko Marjono Divisi Bidang Informasi dan Data a.n Pimpinan setelah melalui proses Konsultasi saat penyerahan dan Verifikasi atau Penelaahan pasca penyerahan. TPUA tentu mengapresiasi tahap kajian dan langkah yang disiapkan oleh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Jokowi tersebut.

TPUA menyampaikan harapan bahwa KPK dapat merespons rilis OCCRP tentang status mantan Presiden RI Joko Widodo yang masuk sebagai Finalis Orang Terkorup untuk Tahun 2024. TPUA berharap KPK dapat memanggil Joko Widodo atau Jokowi agar rilis segera terklarifikasi. Publik pun banyak yang menduga bahwa memang selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi itu melakukan korupsi bahkan mega korupsi.

Pada Pilpres 2019 saja sudah ada kesaksian dari Danto Restyawan mantan Direktur KA dalam persidangan korupsi DJKA bahwa ada tugas dari Menhub untuk menggalang dana pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Jokowi bungkam saat ditanya. Itu baru Kereta Api, bagaimana dengan BUMN lain.

Dana APBN untuk Covid 19 luar biasa tersedot tanpa pengawasan. Jokowi menerbitkan Perppu pembebasan hukum perdata, pidana maupun administrasi bagi penggunaan dana APBN. Bila ini diaudit dengan seksama pasti besar sekali jebolnya uang negara. Jokowi ongkang-ongkang kaki.

Saat Konsultasi TPUA menyampaikan dua contoh kasus “besar” dan “kecil” yang semuanya mudah untuk disidik.

Pertama, dugaan korupsi pada ratusan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan segala kemudahannya yang menyebabkan pengawasan lemah. Jokowi kuat dalam memegang kendali otoritas. Lebih dari 500 triliun disinyalir menguap. PPATK menyatakan 36,67 % mengalir kepada ASN dan politisi. Airlangga menyebut bahwa dana PSN selama delapan tahun telah teralokasi 1500 triliun.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU