Orang Tua Benteng Terakhir Anak di Era Digital

Roblox kerap dipersepsikan sebagai gim yang ramah anak, kreatif, dan edukatif. Banyak orang tua menganggapnya aman karena dibungkus visual menggemaskan dan narasi permainan yang seolah mengajak anak bebas berkreasi tanpa ancaman. Namun, anggapan itu sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas di dalamnya.

Sebagai platform yang terbuka, Roblox tidak hanya diakses oleh anak-anak. Penggunanya datang dari berbagai usia, termasuk orang dewasa, dan berinteraksi dalam ruang yang sama. Batas antara dunia anak dan dunia orang dewasa pun menjadi semakin kabur, terutama ketika pengawasan tidak berjalan optimal.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Roblox memberi kebebasan luas bagi siapa saja untuk menjadi pengembang dan menciptakan gim dengan tema apa pun. Di satu sisi, kebebasan ini membuka ruang kreativitas. Namun di sisi lain, absennya penyaringan yang tegas membuat beragam konten bermasalah mudah beredar.

Beredar cerita tentang anak yang terpapar percakapan tidak senonoh, terseret roleplay yang melampaui batas usia, hingga berinteraksi dengan akun anonim di luar pengawasan orang dewasa, perlahan menjadi kegelisahan yang akrab di telinga orang tua dan pendidik..

Bukan hanya soal konten kekerasan atau interaksi dengan orang asing, kekhawatiran yang lebih besar justru terletak pada satu hal yang lebih mendasar: siapa sebenarnya yang memikul tanggung jawab menjaga anak di ruang digital?

Berbagai laporan dan tulisan menunjukkan bahwa Roblox menyimpan risiko yang tidak bisa dianggap sepele. Sistem moderasi memang ada, tetapi celah tetap terbuka. Anak-anak bisa terpapar percakapan yang tak pantas, roleplay bernuansa dewasa, hingga komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal. Ketika risiko itu muncul, respons yang paling sering terdengar adalah ajakan agar orang tua lebih waspada dan meningkatkan pengawasan.

Di sinilah persoalan mulai terasa janggal. Negara hadir dengan imbauan, peringatan, dan seruan literasi digital. Menteri, lembaga, dan otoritas terkait menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi anak. Pendekatan ini tampak bijak dan seimbang. Namun dalam praktiknya, beban terbesar justru jatuh hampir sepenuhnya ke pundak keluarga.

Tidak semua orang tua memiliki kapasitas yang sama. Ada yang bekerja sepanjang hari, ada yang gagap teknologi, ada pula yang tak benar-benar memahami bagaimana dunia digital bekerja. Ketika pengawasan diposisikan sebagai tanggung jawab individual, kesenjangan perlindungan menjadi tak terhindarkan. Anak-anak dari keluarga yang minim literasi digital berada di posisi paling rentan, sementara negara seolah cukup puas dengan peran sebagai pemberi imbauan.

Situasi ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada masih bersifat normatif. Negara hadir sebagai pengingat, bukan pelindung yang aktif. Sementara itu, platform digital tetap berjalan dengan logika bisnisnya: memperluas pasar, meningkatkan interaksi, dan mengejar keuntungan. Risiko terhadap anak menjadi semacam efek samping yang harus “dikelola bersama”, tanpa mekanisme perlindungan yang benar-benar mengakar dan aplikatif.

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menjadi ancaman yang berlarut. Anak-anak tumbuh di ruang digital yang nyaris tanpa pagar nilai, sementara orang tua dijadikan benteng terakhir yang sering kali rapuh. Sekolah pun tertinggal, karena tidak memiliki kewenangan yang jelas untuk menjangkau dunia digital siswa di luar ruang kelas.

Penggunaan teknologi yang tidak disertai ilmu dan iman kini mulai menampakkan konsekuensinya. Realitas ini sulit dilepaskan dari sistem pendidikan yang menyingkirkan pembentukan karakter berbasis nilai, serta sistem kehidupan yang memandang teknologi terutama sebagai alat akumulasi keuntungan. Ketika orientasi ekonomi menjadi yang utama, keselamatan moral dan psikologis anak kerap ditempatkan di urutan belakang.

Di titik inilah kebutuhan akan landasan nilai menjadi relevan. Negara seharusnya tidak berhenti pada imbauan, tetapi berani mengambil peran sebagai pelindung yang nyata. Islam memandang negara bukan sekadar pengatur administrasi, melainkan perisai yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk ancaman non-fisik di ruang siber.

Pendekatan Islam tidak menolak teknologi. Sebaliknya, teknologi diarahkan agar menjadi sarana pendidikan, kebaikan, dan pembangunan peradaban. Anak dipandang sebagai amanah yang harus dilindungi secara kolektif, bukan hanya oleh orang tua, tetapi juga oleh sistem negara yang berpihak pada keselamatan generasi.

Selama negara masih bertahan pada pendekatan yang reaktif dan normatif, polemik seputar Roblox dan platform serupa hanya akan terus berulang dengan wajah berbeda. Maka persoalannya bukan lagi sekadar apakah Roblox berbahaya atau aman, melainkan sampai kapan perlindungan anak akan dianggap sebagai urusan individual, sementara ancamannya bersifat publik dan sistemik.[]

Aisyah Nurul Afyna, Alumnus Universitas Gunadarma, Tinggal di Kramat Jati, Jaktim.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU