Para Intelektual Bicara tentang Palestina di Kampus Paramadina

Jakarta (NGABARIN) – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) menyelenggarakan seminar bertajuk “Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern” di Auditorium Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (16/01/2025).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, mengungkapkan, Palestina sebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdeka terus menjadi pusat perhatian dunia.

Dalam pidatonya, Prof. Didik menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan keadilan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keynote speech yang menyentuh berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, meskipun terisolasi, masih terus menggugah perhatian dunia.

Doktor lulusan Madinah itu juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2023, yang menimbulkan dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.

“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang tidak mencantumkan Palestina, sebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024, Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut,” kata Hidayat.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti bagaimana tragedi ini menyebabkan meningkatnya jumlah korban jiwa, terutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan serangan.

Ia menekankan bahwa meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Israel masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

“Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan tanah Palestina dan menghentikan serangan militer, namun Israel menolak” tuturnya.

Selanjutnya Ketua PIEC, Pipip A. Rifai Hasan menegaskan, persoalan Palestina merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi bagian dari hak-hak fundamental setiap bangsa.

Meskipun dunia internasional telah sepakat mengenai prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusia, perlakuan yang diterima Palestina justru mencerminkan keterbalikan dari prinsip-prinsip tersebut, terutama oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU