Pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi perhatian publik internasional.
Di Indonesia, isu ini semakin mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk bergabung di dalamnya. Keputusan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari para pakar geopolitik dan hubungan internasional. Sebagian menilai langkah ini sebagai peluang diplomasi global, sementara sebagian lainnya menyikapinya dengan kehati-hatian, khususnya jika dikaitkan dengan masa depan Gaza dan Palestina.
Kekhawatiran tersebut berangkat dari dinamika politik yang terjadi di lapangan. Sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran paksa penduduknya. Di saat yang sama, Amerika Serikat disebut telah menyiapkan proyek pembangunan “New Gaza” sebagai skema rekonstruksi pascakonflik. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah proyek tersebut benar-benar berlandaskan kepentingan kemanusiaan, atau justru bagian dari agenda politik jangka panjang?
Kecurigaan semakin menguat dengan wacana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Bagi para pengkritik, lembaga ini berpotensi menjadi alat kendali politik Amerika Serikat dan Israel atas Gaza secara menyeluruh. Rekonstruksi wilayah dikhawatirkan tidak hanya mengubah wajah fisik Gaza, tetapi juga mengatur ulang struktur sosial, politik, dan kedaulatannya, sehingga rakyat Palestina kehilangan hak menentukan masa depannya sendiri.
Dalam analisis geopolitik kritis, pelibatan negara-negara Muslim dalam Dewan Perdamaian Gaza dipandang sebagai strategi untuk memperoleh legitimasi internasional. Dengan demikian, kendali atas Gaza dapat dikemas sebagai hasil konsensus global, bukan dominasi sepihak. Namun, pandangan ini juga memunculkan kegelisahan di kalangan umat Islam, karena berisiko menempatkan dunia Islam sebagai pelengkap agenda kekuatan besar, bukan sebagai pembela keadilan substantif.
Dari perspektif Islam, persoalan Gaza dan Palestina tidak semata konflik politik, tetapi juga persoalan keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral. Perdamaian sejati tidak cukup dibangun melalui institusi dan proyek pembangunan, jika tidak disertai pengakuan terhadap hak-hak rakyat yang tertindas serta penghentian segala bentuk kezaliman. Tanpa keadilan, perdamaian hanya akan menjadi slogan yang menutupi ketimpangan kekuasaan.
Solusi Al-Qur’an: Perdamaian yang Berkeadilan
Al-Qur’an memberikan landasan yang jelas dalam menyikapi konflik dan upaya perdamaian, yaitu kewajiban menegakkan keadilan dan menolak kezaliman dalam bentuk apa pun. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka; dan kamu tidak akan mendapat penolong selain Allah, kemudian kamu tidak akan ditolong.” (QS. Hūd [11]: 113)
Ayat ini menegaskan bahwa solusi konflik tidak boleh dibangun dengan cara berpihak atau tunduk pada kezaliman. Dalam konteks Gaza, Al-Qur’an mengajarkan bahwa perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila keadilan ditegakkan, penindasan dihentikan, dan hak-hak rakyat Palestina dikembalikan. Dunia internasional, termasuk negara-negara Muslim, dituntut untuk bersikap tegas dan bermartabat, agar upaya perdamaian tidak berubah menjadi legitimasi bagi dominasi dan ketidakadilan.
Solusi Strategis: Kepemimpinan Islam sebagai Perisai Keadilan
Selain menegakkan prinsip keadilan dan menolak keberpihakan kepada kezaliman, Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dan berjangka panjang, yaitu hadirnya kepemimpinan Islam yang adil dan bertanggung jawab, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Dalam sejarah Islam, kepemimpinan Nabi Muhammad saw tidak hanya berfungsi sebagai otoritas politik, tetapi juga sebagai pelindung (perisai) bagi manusia dari penindasan, ketidakadilan, dan dominasi kekuasaan yang sewenang-wenang.







