Jakarta (Ngabarin) – Gerakan Rakyat, yang didirikan sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan pada 27 Februari 2025 lalu, kini secara resmi menjadi partai politik.
Pendirian Partai Gerakan Rakyat itu merupakan hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Sabtu-Ahad, 17-18 Januari 2026.
Pimpinan Sidang Muhammad Ridwan mengatakan, keputusan mendirikan partai politik itu adalah hasil musyawarah mufakat seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” ujar Ridwan dikutip dari siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat, Ahad (18/01/2026).
“Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat, setuju?” sambungnya. Peserta Rakernas Gerakan Rakyat kompak menjawab “setuju”.
Ridwan mengungkapkan, kesepakatan tersebut tercapai karena seluruh jajaran Gerakan Rakyat berkeyakinan bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.
Dalam Rakernas tersebut, Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai ketua umum partai untuk masa bakti 2026–2031.
Sahrin juga diminta untuk segera membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan.[]







