Oleh: Abd. Mukti, Pemerhati Kehidupan Beragama.
Dalam Islam, istilah Setan Bisu (Syaithan Akhras) dan Juru Bicara Setan (Syaithan Nathiq) bukanlah jenis makhluk gaib baru. Istilah tersebut melainkan sebuah julukan bagi orang yang memilih diam atau bahkan mendukung suatu kemungkaran.
Istilah setan bisu dan juru bicara setan berasal dari ungkapan seorang ulama salaf, Abu ‘Ali ad-Daqqaq an-Naisaburi Asy-Syafi’i. Ungkapan ini kemudian dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim:
الساكت عن الحق شيطان أخرس، والناطق بالباطل شيطان ناطق
“Orang yang diam dari kebenaran itu adalah setan bisu, sedangkan orang yang berbicara dengan kebatilan itu adalah setan yang berbicara (juru bicara setan).”
Kendati bukan hadis, isi dan jiwa dari kalimat tersebut sejalan dengan Al-Qur’an Surah Ali ‘Imran ayat 104 dan Surah At-Taubah ayat 71. Makna ungkapan ini juga seirama dengan banyak hadis yang membahas tentang pentingnya penegakan amar ma’ruf nahi munkar.
Setiap muslim wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kewajiban ini merupakan perintah langsung dari Allah Swt. dan Rasulullah saw. di dalam Al-Qur’an serta hadis. Jika dilaksanakan dengan baik, insyaallah umat Islam akan menjadi umat yang terbaik.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah wajib. Jika dilaksanakan, amalan ini akan mendatangkan pahala dan manfaat yang sangat besar. Sebaliknya, jika ditinggalkan, dosa dan dampak buruknya akan sangat besar.
Di dunia ini, kemungkaran dan kezaliman akan selalu muncul sebagai bagian dari sunnatullah. Kebenaran Islam akan senantiasi berhadapan dengan kebatilan. Masalahnya, saat kemungkaran terjadi, banyak orang memilih diam dan tidak peduli dengan kondisi sekitar.
Mereka menyaksikan kemungkaran setiap saat di media sosial tetapi tidak memberikan reaksi apa pun. Bagi kelompok ini, hal yang terpenting adalah keselamatan diri sendiri agar bisa beribadah, salat, serta membaca tahlil dan tasbih di masjid. Mereka abai terhadap maraknya kezaliman yang terjadi di luar tempat ibadah.
Orang-orang dengan sikap seperti inilah yang masuk ke dalam profil Syaithan Akhras atau setan bisu. Mereka menyandang gelar tersebut karena telah meninggalkan kewajiban utama amar ma’ruf nahi munkar.
Bahkan, ada kelompok orang yang kondisinya jauh lebih parah daripada setan bisu. Mereka tidak hanya abai terhadap kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga aktif mendukung kezaliman dengan berbagai dalih serta argumentasi legalisasi. Kelompok ini bisa saja lahir dari kalangan ulama buruk (ulama suu’) atau pendengung (buzzer) yang menerima bayaran besar. Padahal, apa yang mereka dukung adalah bentuk kezaliman yang melanggar syariat dan merugikan masyarakat luas.







