Pun kebijakan kejaksaan dikawal TNI, tetapi tidak secara signifikan kejaksaan bekerja insten dan intensif mendakwa dan menangkap para koruptor. Yang sesungguhnya sudah begitu bejibun di NKRI yang tak pernah berhenti dirampok dan digerogoti kekayaannya tanpa henti.
Jadi, langkah konkrit apa yang dilakukan Prabowo sesungguhnya hanya politik rekonsialiasi para elitisme tokoh politik negara dan bangsa belaka sebagaimana yang dilakukan oleh Jokowi terhadap dirinya:
Boleh jadi ketika peringatan hari lahirnya Pancasila, 1 Juni 2025 telah terjadinya rekonsiliasi besar antara Megawati, Prabowo dan Gibran serta Try Sutrisno. Sehingga, disepakati Gibran tak perlu dimakzulkan dan Jokowi pun tak perlu harus diadili. Dan yang menjadi thema induk rekonsiliasi itu, adalah alasan klasik yang tak masuk akal: demi tidak terjadi chaos dan atau tindakan anarki jika Gibran dimakzulkan dan Jokowi diadili.
Padahal, justru yang diinginkan rakyat atas terjadinya kerungkadan negara bangsa ini, adalah perubahan radikal Indonesia. Dan untuk memulainya, diawali dengan pemakzulan Gibran dan harus diadili Jokowi.
Ini yang tak mungkin dijangkau dan terjangkau oleh pikiran Prabowo yang akan selalu dibayang-bayangi sikap ambivalensi dan ambiguisitas? Yang berakibat kerungkadan itu niscaya akan semakin besar? Hanya bakal mendekati perpecahan NKRI yang lebih besar berujung Indonesia bubar? Seperti yang menjadi analisis futuristik ya sendiri hingga 2030 ketika jabatan Presidennya berakhir?
Maka, satu-satunya jalan terakhir dan itu menjadi suatu keniscayaan bagi keselamatan, keutuhan, dan keberlanjutan negara dan bangsa ini, adalah pengadilan rakyat! Artinya, last not but to least is People Power. Wallahu a’lam Bisshawab.
Babakan Mustika Sari-Bekasi, 22 Juni 2025
Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan.







