”Merdeka Kedua”

Kebijakan PSN yang telah disalahgunakan oleh Jokowi; dan dimanfaatkan secara keblabasan dan keterlaluan oleh anak perusahaan-perusahaan yang ternyata menjadi pemilik induknya, adalah Aguan, boss pemilik properti PIK 2 yang telah melanggar pula tentang tak diperbolehkan laut disertifikasi HGB apalagi Hak Milik.

Dan keduanya harus dikenakan hukuman pidana sebagai upaya efek jera untuk mencopot mahkota Jokowi Raja Jawa di kepala naganya diputus ibarat memenggal kepala dari sembilan naga itu mampu meruntuhkan dan merontokkan penjajah baru dengan imperialisme gaya baru itu pun berakhir.

Ntahlah, apakah keputusan atas proses pemidaan Jokowi dan Aguan akan jatuh dalam tanggal yang sama pada 17 Agustus 2025 sebagai hari dan fase “merdeka kedua” berkesamaan momentum monumental dan sakral diproklamirkannya hari “merdeka pertama” oleh para the founding fathers negeri ini tepat 80 tahun yang lalu itu? Wallahu a’lam Bisshawab []

Babakan, Mustikasari-Bekasi, 24 Januari 2025

Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan. Pemred VT Media Center Indonesia+

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU