Tanpa sadar NKRI tengah dijajah oleh penjajah baru. Tanpa terasa boleh jadi Itu berlangsung sudah 80 tahun. Saat Indonesia memproklamirkan diri 17 Agustus 1945 merdeka, itulah yang disebut sebagai fase “merdeka pertama”.
“Merdeka kedua” justru baru dimulai perlawanannya. Penjajah baru itu tengah beraksi menjarah dan merajah Indonesia lebih mengerikan dan membahayakan dari pada perjuangan meraih “merdeka pertama” itu. Dampaknya, mengakibatkan simultansi destruksi dan disintegrasi bangsa, bisa jadi NKRI itu bubar.
Kolonialisasi asing Belanda beserta sekutunya —dulu sebagai warga pendatang asing berstatus penyandang the first class —memang telah hengkang kembali ke negerinya sebagai bangsa yang telah bangkrut dan kalah perang.
Begitupun kelas pribumi Indonesia peperangan panjang beratus tahun melawan Kompeni, VOC, rezim penjajah Hindia-Belanda cs itu telah berjuta-juta memakan korban nyawa pejuang hanya me-legacy-kan penderitaan kemiskinan dan kebodohan berkepanjangan pula bagi bangsa ini.
Tetapi, ada suatu komunitas masyarakat tanpa bersusah-susah perang dengan tanpa membiayai bertrilyun-trilyun rupiah atau gulden, tak perlu sia-sia tertumpah banjir darah dan jutaan korban melayang meregang nyawa, malah selalu mendapat privilis sebagai warga negara kelas kedua.
Profesinya pun mentereng selaku centeng, toke, dan pendompleng akal “bulus dan bunglon” kolonialis, dan urusan-urusannya pun penuh tricky business hanya berdagang dan terus berdagang dengan sang penjajah maupun pribumi melalui strategi licik kepura-puraan mutualisme saat dirinya berpihak kemana arah angin:
Maka, ketika kedua bangsa yang berperang itu ambruk terpuruk, merekalah yang beruntung dan menang. Terlebih, ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya, mereka pun memproklamirkan kemenangannya dan semakin bertambah keberuntungnya. Itulah, komunitas masyarakat China Tionghoa, atau dari China daratan lainnya.
Dalam pandangan mereka Indonesia merdeka itu lain soal. Terpenting baginya masih menguntungkan eksistensi mereka.
Karena adanya kemerdekaan Indonesia semakin menggerus perasaan kecurigaan, kebencian dan kecemburuan pribumi yang akan bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dahsyat memicu dan memacu kekerasan ras bersifat diskriminatif SARA terhadap mereka.
Toh, karena Indonesia sudah merdeka, jika perlakuan rasisme itu terjadi pun Indonesia bakal dikecam dunia Internasional sebagai bangsa yang rasis dituduh melakukan kejahatan HAM pula.
Sebaliknya, selama 80 tahun itu pula tidak menimbulkan kesadaran baru bagi bangsa pribumi ini bahwa penjajahan baru telah beralih di bawah kendali mereka.
Kendali atas penguasaan ekonomi terhadap segala sumber daya kekayaan “di bumi tanah dan air” bangsa ini oleh mereka.







