Jokowi Si ‘Raja Rungkad’ dan Pengadilan Rakyat

NKRI merdeka itu diproklamirkan sudah 80 tahun berlalu. Negara berdiri, ada pemerintahan. Dipimpin sudah bergantian hingga delapan Kepala Negara.wTetapi, dirasakan nyata sudah satu dekade terakhir: Indonesia semakin rungkad. Ketika rezim Jokowi berkuasa.

Jokowilah yang telah menciptakan kerungkadan baru bagi rakyatnya sendiri. Rezim satu-satunya yang telah menciptakan komunitas elit politik sampai sejauh ke dalam menguasai negara untuk menjarah dan menjajah rakyatnya sendiri. Maka, segala kepentingan negara bukan untuk rakyatnya, tapi untuk kepentingan kelompok mereka sendiri.

Dari Istana Kepresidenannya dikendalikan seluruh mitra lembaga-lembaga tinggi negara (DPR berikut partai koalisi, MA, MK, TNI, Polri, dsb) seolah menjadi bawahannya. Bahlil pendukung fanatisnya keceplosan nyeplos bak “Raja Jawa”.

Manifestasi monarchi sipil itu untuk mendominasi dan mengeliminasi seluruhnya lembaga Trias Politika, sebagai penjaga penegakan hukum demokrasi. Menjelma dalam senyap menjadi lembaga tinggi negara otoritarian. Yang sesungguhnya itu residu negara otoriter perusak demokrasi itu.

Dari situ terjadi pembalakan, pemampasan dan pelanggaran konstitusi UDD 1945 berikut peraturan perundangan di bawahnya. Semuanya dinistakan. Suatu bentuk pengkhianatan dan perampasan paksa dari “singasana langit” kedaulatan rakyatnya. Persis tujuan para penjajah untuk merampok kekayaan bangsa ini: tidak Belanda dan tidak pula komunitas turunan China.

Karena prinsip landasan UUD 1945 berideologi Pancasila itu berakar “di langit” dari semangat keimanan pada Sang Maha Khalik, bersandar pada morality religiusitas: Vox Populi Vox Dei . Ditegakkan oleh para The Founding Father bangsa.

Sebaliknya, kaum atau komunitas penjajah baru ini sudah tak ada adab karena tak beriman. Suatu pengkhianatan jahat berjamaah mirip komunitas strategi kinerja PKI dulu. Adagium pengkhianat jahat bangsa ini jadilah sikap dan perilaku pragmatisme: untuk apapun menghalalkan segala cara!

Maka, dari sinilah dimulainya kolusi struktural yang kemudian hanya menimbulkan korupsi struktural pula. Mereka berkolusi menjadi penguasa elite politik notabene penguasa negara. Sampai tak terelakkan pula di suatu kabinet negara ada kabinet “Penguasa-Pengusaha”.

Maka, bukanlah yang aneh atau ironis, penjajah baru di gelombang kedua ini, adalah merupakan gabungan para elit politik kekuasaan negara dengan para korporasi konglomerasi mayoritas keturunan China rent seeking yang berkemunculan kini disebut oligarki. Lagi-lagi tak ada bedanya hanya demi memburu dan menguras sumber-sumber kekayaan bangsa ini.

Itu apa lacung dan lacur jikalau periode kekuasaan ketiga Jokowi berhasil lolos diterobos. Boleh jadi NKRI kemudian hanya akan tersisa disebut sebagai negara oligarki.

Jangan berharap adanya idealisme harapan bahwa negara itu akan menjadi pengantar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya akan terjadi.

Itu hanya propaganda receh sereceh keinginan dan adagium palsu pencapaian Indonesia Emas 2045. Adalah hanya puncak kebohongan semata mereka terhadap rakyat sebagaimana gerakan mahasiswa UI mencapnya: “The King of Lie”. Makanya, Jokowi kemudian hanya menjadi si “Raja Rungkad” bagi NKRI ini.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU