Reorientasi Arah Aktivisme Pemuda Muslim

Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A., Alumni UGM Yogyakarta.

Teror dan ancaman yang dialami oleh Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM pasca aktivitas kritik tajam terhadap prioritas kebijakan pendidikan dan anggaran negara merupakan wujud nyata dualisme demokrasi.

Dualisme demokrasi dimana di satu sisi menjanjikan kebebasan, namun di sisi lain bersikap antikritik tidaklah lahir dari ruang hampa. Hal ini berakar pada fakta bahwa kebebasan dalam demokrasi juga memfasilitasi akumulasi kekuasaan ekonomi dan politik oleh segelintir elite, yang kemudian menjelma menjadi oligarki.

Melalui mekanisme elektoral, pendanaan politik, dan pengaruh media, oligarki mampu mengamankan posisi strategis di sekitar pusat kekuasaan. Akibatnya, keputusan politik lebih banyak merefleksikan kepentingan pemodal ketimbang kepentingan publik.

Di Indonesia, relasi antara demokrasi dan oligarki tampak jelas dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Berbagai izin pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di wilayah Aceh dan Sumatra kerap menuai kritik karena mengancam ekosistem, ruang hidup masyarakat adat, serta mempercepat krisis iklim. Meski penolakan datang dari warga lokal, akademisi, dan aktivis lingkungan, kebijakan perizinan tetap melaju karena bertaut erat dengan kepentingan korporasi besar.

Pola serupa juga terlihat dalam pemberian izin pertambangan di kawasan bernilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia ini justru dibuka bagi aktivitas tambang. Di titik ini, demokrasi berfungsi melindungi keputusan elite, bukan melayani kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Relasi antara kekuasaan politik dan oligarki di Indonesia telah lama menjadi sorotan. Laporan dan analisis lembaga seperti Transparency International Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh pemilik modal dalam proses legislasi dan kebijakan publik, mulai dari sektor sumber daya alam hingga proyek-proyek strategis nasional.

Situasi ini melahirkan kebijakan yang sering kali minim partisipasi bermakna, lemah perlindungan sosial, dan abai terhadap kelompok rentan. Ketika mahasiswa, aktivis, atau masyarakat mengkritik kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat seperti pengelolaan anggaran, proyek infrastruktur, atau regulasi ekonomi, kritik tersebut justru dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan yang menopang kepentingan oligarki.

Inilah puncak paradoks demokrasi: kebebasan dijunjung sebagai slogan, tetapi dibatasi ketika digunakan untuk menantang kebijakan yang menguntungkan oligarki.

Apakah layak sistem seperti ini tetap menjadi harga mati untuk diperjuangkan dan dipertahankan? Bukankah menjadi sebuah ironi ketika aktivisme justru memperjuangkan pembungkamnya?

Aktivisme pemuda pada hakikatnya sejalan dengan nilai dasar syariat Islam, khususnya prinsip amar ma’ruf nahi munkar atau seruan dakwah.

Islam tidak membatasi dakwah hanya pada mimbar dan ritual ibadah. Islam justru mendorong keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial untuk menegakkan keadilan, membela yang lemah, serta mengoreksi kemungkaran penguasa.

Ketika pemuda menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang zalim, ketimpangan sosial, atau perusakan lingkungan, tindakan tersebut merupakan wujud nyata dari perintah Islam untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah kemunkaran dengan cara yang bertanggung jawab.

Rasulullah SAW. bahkan menempatkan aktivitas mengkritik penguasa zalim pada derajat yang sangat mulia.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU