Sehingga orang itu menyerah dan minta diajari Rasul. Kemudian Rasul mengajarinya shalat yang benar, sabdanya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
“Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thumakninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thumakninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397).
Hadis di atas yang dikenal dengan hadis al-musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya) adalah hadis yang jadi dasar mengenai rukun shalat, sehingga penting sekali untuk dipelajari secara mendalam.
Semoga umat Islam yang kini sedang melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan benar-benar mengikuti sunnah Rasulillah saw. Jangan sampai sudak capek shalat tapi lantaran ‘ ngebut’ alias cepat sehingga tidak tumakninah sebagai rukun shalat. Kalau demikian akan sama nasibnya sebagai orang yang diperingatkan Rasul diatas 60 tahun satupun tak ada yang diterima. Atau sama nasibnya dengan seorang yang disuruh ngulang shalatnya.
Bacaan dalam Shalat
Agar shalatnya berkualitas, sesuai sunnah Rasul, tentu bacaan-bacaan dalam shalat harus bagus sesuai qaidah tajwid. Baik bacaan yang hukumnya wajib seperti takbiratul ihram, Al-Fatihah, tasyahud, shalawat nabi dan ucapan salam; maupun bacaan shalat yang hukumnya sunnah seperti doa iftitah, surat atau ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah, bacaan tasbih saat rukuk dan sujud, doa duduk antara dua sujud dan lainnya.
Makharijul hurufnya harus jelas. Jangan sampai misalnya huruf ‘ain’ tertukar huruf hamzah dalam membaca ‘rabbil ‘alamiin’. Kalau pakai huruf ‘ain’ artinya ‘Tuhan Semesta Alam’, sementara kalau pakai huruf hamzah bermakna ‘Tuhan sumber penyakit’, na’udzubillahi mindzalik.
Contoh lainnya: dalam membaca ‘ iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin’ – ini huruf ya’ -nya harus bertasydid (double) yang artinya: “Hanya kepada-Mu lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami meminta pertolongan.”
Jika ya’ nya tidak ditasydid berarti ”hanya kepada sinar matahari kami beribadah dan hanya kepada sinar matahari juga kami mohon pertolongan”. Na’udzubillahi mindzalik.
Masih sering juga orang yang shalat terlalu cepat karena bacaan yang hukumnya sunnah tidak dibaca, antara lain doa iftitah setelah takbiratul ihram sebelum Al-Fatihah. Bacaan tasbih dalam rukuk dan sujud juga sering terlalu cepat bacaannya.
Bacaan surat/ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah ditinggalkan, biasanya saat shalat sunnah atau shalat wajib ‘munfarid’ alias shalat tidak berjamaah. Ini jelas mengurangi nilai ibadahnya.







